Wednesday, June 14, 2006

Mari Menjemput Matahari

Januari 2006 Jemaah haji dari Indonesia mulai berdatangan ke tanah air. Mereka telah menunaikan mahkota ibadah, rukun Islam yang kelima untuk memenuhi panggilan Allah ke Baitullah selama kurang lebih satu bulan. Ini sekaligus menandai bahwa bulan Dzulhijjah akan segera berlalu. Dzulhijjah, adalah bulan penghujung dalam kalender Hijriyah. Sebagai penghujung, ia merupakan muara perenungan dan perhitungan (muhasabah) atas apa yang telah kita perbuat selama satu tahun berlalu.

Banyak hal yang telah kita lewati, waktu pun terus bergulir dan tak akan pernah kembali. Namun sudahkah kita memaknai dan mewarnainya dengan ragam aktivitas yang berarti? Allah mengingatkan kita dalam al-Qur'an: "Dia (Allah) menjadikan malam dan siang silih berganti untuk memberi waktu (kesempatan) kepada orang yang ingin mengingat (mengambil pelajaran) atau orang yang ingin bersyukur" (Q.S. al-Furqon 25:62).

Perputaran waktu adalah silih bergantinya kesempatan, kesempatan bagi mereka yang mau mengambil pelajaran dan kesempatan bagi mereka yang mau berkreativitas sebagai rasa syukur dari segenap nikmat yang dikecapnya. Dengan bercermin pada segenap peristiwa akan menuntun kita pada perbaikan dan peningkatan di waktu-waktu mendatang. Ada ungkapan manis "menyelam ke masa silam untuk terbang ke masa yang akan datang" adalah motivasi untuk menimbang dan memperhatikan apa yang telah dipersiapkan untuk hari esok, untuk terus menata kehidupan ke arah yang lebih baik. "Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari sekarang, karena hari kemarin adalah sejarah, hari ini adalah perjuangan dan hari esok adalah pengharapan."

Di sisi yang lain, waktu juga adalah peluang bagi orang yang mau bersyukur. Syukur dengan segala maknanya adalah mengarah kepada pemanfaatan segala potensi yang dianugerahkan sesuai dengan tujuan penganugerahannya. Tiadalah waktu tersia untuk hal-hal yang tidak berguna. Itulah makna syukur atas segala karunia-Nya, sehingga syukur adalah nafas perjuangan dan kerja keras. Mungkin saja kesalahan kita yang terbesar adalah karena mengabaikan terhadap rasa syukur ini. Bukankah janji-Nya: "jika kamu bersyukur pasti akan Kutambah (nikmat-Ku) untukmu, dan bila kamu kufur, maka sesungguhnya siksa-Ku amat pedih." (Q.S. Ibrahim 14:7).

Cobaan silih berganti terus mengahadang negeri ini seakan Tuhan terus mengingatkan kita. Memang, bencana Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatra Utara adalah bencana Nasional. Namun kita tidak boleh larut dalam tangisan tsunami. Belum larut kesedihan dan tangisan kita di Nagroe Aceh Darussalam dan Nias, badai bencana kembali mengguncang negeri ini. Gempa dengan 5,9 Skala Ritcher kembali mengguncang negeri ini di sabtu pagi kelabu. DI Yogyakarta dan Jawa Tengah-lah yang menjadi korbannya kali ini. Kejadian inipun mengakibatkan ribuan orang harus kehilangan sanak saudara serta rumah mereka, semua ini adalah ujian bagi keimanan kita. Ini hanya musibah dan semua ini hanyalah titipan, kita tidak boleh larut dengan kesedihan. Sudah saatnya kita berhijrah dari Indonesia menangis kepada Indonesia tersenyum.

Sinar Matahari di depan mata mari kita singsingkan lengan baju untuk terus maju dengan harapan baru. Saatnya kita berbenah menata cita dan asa. Cobaan berat yang sudah kita alami akan segera berlalu. Ya, semakin pekat malam menghadang maka semakin dekat pagi menjelang. Mari kita jemput matahari dengan penuh sinar harapan. Insyaallah.

By : Buddy

Daya Tarik Radikalisme Islam

Lahan dan Iklim Sosial Ekonomi Politik: mendukung
Aktor: mempesona, kredibel dan teguh prinsip
Tawaran: sesuai yang diharapkan oleh masyarakat marjinal (marginal secara politik, ekonomi dan sosial-ada yang secara ekonomi tidak marginal, tetapi bergabung karena alasan marginal secara politik dan pandangan hidup)
Memberikan kekuatan psikologis walaupun nyaris tidak nyata
Horison Pemikiran Umat: tidak luas dan cenderung ekslusif

Lawan: sebaliknya dari radikalisme Islam
Aktor: cenderung retorik (tidak sesuai kata dan perbuatan)
Tawaran: nyaris tidak sesuai yang diharapkan oleh masyarakat marginal. Bahkan alih-alih membuat sikap dan pandangan menjadi toleran, bahkan memperlemah jiwa kaum marginal.

Gerakan Islam harus mengakui secara jujur bahwa secara tidak langsung musuh mereka, Barat, telah mengajari mereka di dalam merancang strategi yang jitu. Modernitas pada akhirnya telah menjadi bagian penting dari cara pandang dunia Islam dewasa ini. Siapa pun hampir tidak bisa mengelakkan diri untuk tidak mengakui bahwa di dalam dirinya terselip "chip" modernisme di dalam memandang dan memperlakukan dunianya. Hampir tidak bisa dikatakan lagi bahwa ada kelompok yang benar-benar salaf atau asli tradisional Islam. Semua telah bercampur aduk dengan alam pikiran modern. Kelompok slafiyah misalnya, kendatipun mengklaim diri sebagai yang murni penerus setia salafussalih, nyatanya di dalam alam pikirannya dan praktik-praktik gerakannya tetap mempergunakan cara dan hasil-hasil peradaban modern. Dan mestinya harus diingat, peradaban modern dapat dikembangkan oleh Barat tidak bisa dilepaskan dari pelajaran yang mereka dapatkan dari interaksi Barat dengan dunia Islam. Interaksi Barat klasik dengan dunia Islam terjadi dalam berbagai bentuk: interaksi militer dan interaksi damai berupa pendidikan dan perdagangan. Ketika itu banyak sekali mahasiswa-mahasiswa Barat yang belajar di Andalusia, Spanyol Islam sebagaimana fenomena yang sama terjadi pada dunia Islam dewasa ini di mana banyak warga dunia Islam yang menempuh pendidikan di institusi pendidikan Barat.

--------------------------------

Angkatan Udara AS meminta RAND Project AIR FORCE (RAF) untuk mengkaji gejala-gejala yang berpotensi mempengaruhi kepentingan AS dan situasi keamanan di dunia Islam. Para peneliti mengembangkan kerangka analisis untuk mengidentifikasi orientasi ideologis utama di dunia Islam, melihat perpecahan di antara kelompok-kelompok Islam, dan melacak akar radikalisme Islam. Kerangka kebijakan ini akan membantu para pembuat kebijakan AS dalam merancang strategi politik dan militer yang diperlukan guna merespon perubahan kondisi di kawasan dunia Islam

Hasilnya, terdapat 11 rekomondasi yang diberikan untuk mencegat laju daya tarik penyebaran radikalisme Islam. 1. Mempromosikan jaringan moderat untuk melawan gagasan-gagasan radikal; 2. Merusak jaringan Islam radikal; 3. Membantu reformasi pesantren dan mesjid; 4. Memperluas kesempatan ekonomi; 5. Mendukung Islam Madani (Civil Society); 6. Meniadakan sumberdaya kaum ekstremis; 7. Menyeimbangkan perang melawan terorisme dengan kebutuhan untuk mempromosikan stabilitas di negara-negara Muslim moderat; 8. Berupaya melibatkan umat islam dalam proses politik; 9. Kerjasama dengan komunitas Muslim; 10. Membangun kembali hubungan militer dengan negara-negara kunci; 11. Membangun kemampuan militer AS yang ampuh (lihat Al-Wa'ie, No.61 Tahun VI, 1-30 Sepetember 2005, h. 67).

Kesebelas rekomondasi tersebut, tidak ada satu pun rekomondasi kepada AS sendiri untuk mencoba mengevaluasi dirinya yang bagi kalangan gerakan Islam diakui sebagai pangkal musabab dari daya tarik radikalisme Islam itu sendiri. Padahal sepak terjang AS yang tidak adil kepada dunia Islam pantas untuk diakui sebagai faktor penting bagi berkembangnya radikalisme itu sendiri. Radikalisme hanyalah respon ideologis bagi kesewenang-wenangan AS terhadap dunia Islam. Aneh, mengapa hal ini tidak direkomondasikan. Terlihat betapa AS tidak tulus keinginannya di dalam menyudahi konflik dengan dunia Islam. Jika 11 rekomondasi itu yang terus ditempuh AS di dalam menyudahi radikalisme, dipastikan radikalisme yang merebak di dunia Islam tidak akan pernah mati hingga ke akar-akarnya sebagaimana yang diinginkan AS. Selagi AS masih dengan performance koboy seperti sekarang ini, selama itu pula radikalisme tumbuh dan berkembang di mana-mana, dan pasti tidak hanya berlangsung di dunia Islam.

Faktor-faktor Penyebab Radikalisme Islam
Selain itu, terasa juga betapa AS tidak mau mencoba memahami secara lengkap faktor-faktor penyebab dan akar-akar radikalisme Islam. AS hanya ingin sampai kepada solusi pemecahan yang prematur dan memihak kepada kepentingan sempit AS.

By: Sahrul ED

Sunday, May 28, 2006

National Disaster : Sabtu Kelabu

Turut berduka cita yang mendalam kepada saudara-saudara kami atas terjadinya gempa bumi tektonik di daerah Solo, Jogja dan sekitarnya. Semoga kiranya tuhan tetap memberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan.


Korban yang meninggal sementara 3.002 jiwa dan diperkirakan akan terus bertambah, sementara puluahan ribu orang luka-luka dan kehilangan tempat tinggal.


Gempa yang di lansir oleh pemerintah tercatat dengan kekuatan 6,2 Skala Ritcher yang terjadi pada hari sabtu tanggal 27 mei 2006 pukul 05.53 WIB. Epicentrum gempa diperkirakan terletak di Samudera Indonesia pada kedalaman 33 KM, 37 KM dari arah selatan Jogjakarta dengan 8,26 Lintang Selatan dan 110,3 Bujur Timur. Gempa diakibatkan pergeseran pertemuan lempeng eurosia dan lempeng austarlia. Semoga dengan semua kejadian ini kita lebih dapat mengambil hikmahnya. Wallahu'alam



By : Buddy

Friday, May 26, 2006

"American Beauty" Versi Michael More

Durasi: 2:00 Rasio Aspek Teater: 1,85:1 Pemain: Michael Moore, Charlton Heston, Marilyn Manson, Matt Stone Sutradara: Michael Moore Produser: Michael Moore, Charles Bishop, Jim Czarnecki, Michael Donovan, Kathleen Glynn Skenario: Michael Moore Sinematografi: Brian Danitz, Michael McDonough Musik: Jeff Gibbs

"Kami menyukai nonfiksi tapi kami tinggal di zaman yang fiktif. Kita hidup di suatu era dengan pemilihan umum yang fiktif dan menghasilkan presiden yang juga fiktif. Kita hidup di suatu tnasa dengan orang yang mengirimkan kita berperang dengan alasan-alasan fiktif. Apakah ini soal duct tape atau orange alerts yang fik­tif, namun kami menentang perang ini Mr Bush. Kami malu dengan Anda, Mr Bush, kami malu dengan Anda. Dan setiap kali Anda mendengar Paus dan Dixie Chicks menentang Anda, waktu Anda telah usai. Terima kasih."

POTONGAN PIDATO TADI DISAMPAIKAN MICHAEL MOORE 23 MARET

Lalu saat filmnya, Bowling for Columbine, memenangi Oscar. Sikap sinis itu menuai kontroversi. Tak sedikit yang membenci. Namun tak sedikit pula pengagum sutradara film dokumenter ini. Buktinya dia menerima standing ovation dari hadirin, sambutan yang juga diterimanya ketika filmnya diputar kali pertama di Festival Film Cannes. Tak lama setelah penyelenggaraan Oscar, di aula Katedral St.


John the Divine, New York, ribuan orang antri di pintu masuk. Sahabat saya, Dhyta Caturani, mantan aktivis mahasiswa Yogyakarta yang kini bermukim di New York, ikut berdesakan. Michael Moore hendak bicara untuk sebuah acara pengumpulan dana.

Acaranya ramai. Moore lagi-lagi punya ide gendeng. Menurut Dhyta Oktober lalu, Moore mengambil mikrofon, menghidupkan ponselnya, dan melafalkan sebuah kalimat. Tak lama kemudian ia sibuk memencet telepon genggamnya. Moore meletakkan teleponnya di depan mikrofon.


Hening. Nada sambung dari telepon genggamnya memenuhi ruangan. Sejurus kemudian sebuah suara terdengar di ujung sana, "Gedung Putih, bisa dibantu?"


Moore menjawab dengan memperkenalkan diri. la lalu bilang bahwa bersamanya ada banyak orang yang ingin menyampaikan pesan untuk Presiden Bush. Lalu, bersama Moore, ribuan orang yang hadir di situ berteriak, "Mr President, your time is up".


LAHIR 23 APRIL 1954 01 FLINT, MICHIGAN

MICHAEL Moore dibesarkan dalam keluarga Katolik Irlandia. Moore tak pernah belajar film, la bahkan drop out sejak tahun kedua di universitas sebelum mulai bekerja di surat kabar berhaluan kiri Flint Voice, la menghabiskan 10 tahun di sana. Setelah menganggur pada 1986, ia mulai membuat film Roger & Me (selesai 1989). Dari mana dananya? Moore membuka usaha permainan bingo di rumahnya.

Hasilnya lumayan. Film pertamanya menarik perhatian publik. Dokumenter itu berbicara tentang apa yang terjadi di kota kelahirannya, Flint, setelah perusahaan mobil raksasa General Motors menutup pabriknya dan pindah ke suatu tempat di Mexico.

Selain sebagai sutradara, Moore juga dikenal sebagai aktivis, penulis buku, dan produser program acara televisi. la menyutra-darai dua serial televisi TV Nation dan The Awful Truth. Seperti juga film-filmnya, kedua program ini sangat satiris. TV Nation disiarkan di NBC dan kemudian Fox.

Moore menulis Downsize This'. (1997), Stupid White Men (2002), dan Dude, Where's My Country? (Oktober 2003). Pada buku pertama, Moore mengulas kejahatan perusahaan-perusahaan raksasa Amerika. Dua buku yang terakhir berisi kritik terhadap kehidupan orang Amerika dan kebijakan luar negeri negara itu.

Stupid White Men yang diluncurkan 13 Maret 2002, sempat menduduki peringkat pertama daftar buku nonfiksi harian The New York Times. Situs resmi Michael Moore www.michaelmoore.com, menyebut buku ini juga menjadi best seller di Inggris, Jerman, Australia, Jepang, Irlandia, dan Selandia Baru. Buku ini juga sudah diterjemahkan dalam 24 bahasa dan terjual lebih dari tiga juta kopi di seluruh dunia. Sekarang ia tentu tidak perlu lagi membuka tempat bermain bingo.

Tanggal 31 Oktober 2003, ketika saya mengunjungi daftar buku terlaris di situs The New York Times, buku Dude, Where's My Country? bercokol di urutan teratas kategori nonfiksi.


Moore juga sempat membuat video musik Testify berkolaborasi dengan kelompok band Rage Against The Machine. Videonya memprotes Wall Street dan dana-dana investasi Amerika yang berkeliaran di luar negeri. Karyanya ini, menurut Internet Movies Data Base (www.imdb.com), sempat membuat bursa saham New York Stock Exchange tutup lebih cepat pada suatu hari perdagangan. la sempat berurusan dengan aparat gara-gara ini.

BOWLING FOR COLUMBINE, FILM YANG MENARIK PERHATIAN PUBLIK

Amerika belakangan ini, diilhami oleh sebuah tragedi. Tanggal 20 April 1999, terjadi penembakan oleh dua orang siswa sekolah menengah umum Columbine di Littleton, Colorado, terhadap para pelajar yang sedang ramai di kantin sekolah. Duabelas pelajar dan seorang guru tewas. Pelaku penembakan itu, Eric Harris dan Dylan Kelbold, keduanya berusia 18 tahun, akhirnya bunuh diri.


Kedua remaja itu membawa beberapa senjata api dan 97 buah bom dalam berbagai bentuk serta ukuran. Bom-bom ini ikut diledakkan dalam penyerangan itu. Limapuluh lima tembakan meluncur dari senapan semiotomatis yang mereka bawa.


Bowling for Columbine diawali oleh pertanyaan Moore, "Apakah kita sebuah bangsa yang gila senjata atau kita memang gila?"

Masih di awal film, Moore terlihat menuju sebuah bank, la mengisi formulir aplikasi untuk membuka rekening. North Country Bank memberikan senjata api untuk setiap nasabah baru yang membuka jenis rekening tertentu. Selain menunjukkan betapa mudahnya mendapatkan senjata, Moore berhasil menunjukkan rasisme yang terselubung di bank itu. Kolom pertanyaan apa jenis ras nasabah, menurut petugas bank, akan memengaruhi apakah sebuah aplikasi diterima atau ditolak.

Lalu, Moore menjejalkan semua data ke penonton tentang keterlibatan Amerika Serikat dalam berbagai peristiwa penting di dunia, dari 1953 sampai 2001. "Presentasi" yang diiringi lagu What a Wonderful World oleh penyanyi ternama Louis Armstrong itu diakhirinya dengan gambar dokumentasi penyerangan gedung World Trade Center pada 11 September 2001. Dengan ciamik paparan dosa AS ditutup dengan "Osama bin Bin Laden uses his expert CIA training to murder 3,000 people."


Footage menjadi andalan Moore. Tak kurang dari 58 lembaga arsip, perusahaan film, stasiun televisi, dan perpustakaan diandalkannya. Gaya jurnalistik hadir dominan dengan mewawancarai banyak orang. Narasumbernya warga biasa, bentuk pertanyaannya tidak ribet. Lagaknya seperti orang yang penuh rasa ingin tahu. Untuk menunjukkan kontras paranoia bangsanya, Moore perlu menyeberang ke Kanada. Satu per satu rumah warga didatanginya, diketuk, kalau perlu langung membuka pintunya. Apa yang didapatinya dari tindakan itu? Sederhana. Dibandingkan warga Amerika yang gila membeli senjata api untuk mempertahankan diri, kebanyakan warga Kanada tak mengunci pintu rumahnya.


Moore senang menggunakan teknik mengolah cerita dan menampilkannya sebagai sebuah konflik yang berhadap-hadapan. Sepanjang film, pola bercerita seperti ini tidak sulit ditemui. Terlihat misalnya dalam segmen Presiden National Rifle Asso­ciation Charlton Heston yang berpidato dan Tom Mauser, ayah Daniel, korban penembakan di sekolah Columbine, berorasi dalam demonstrasi menentang kedatangan Heston. Kedua orang ini seperti berdialog satu sama lain.


Jurus sama ditunjukkan ketika Moore menyajikan kontroversi kelompok religius yang mengecam Marilyn Manson, penyanyi punk yang lirik dan aksi panggungnya dituduh mengins-pirasi para siswa pelaku pembantaian di Columbine. Moore datang mewawancarai Manson. Hasilnya, wawancara Manson dan orasi sang demonstran tampil berselang-seling seperti sebuah dialog.


Marilyn Manson cukup mendapat tempat dalam Bowling for Columbine. Terlahir sebagai Brian Warner pada 1969, nama panggung bintang ini diambil dari nama depan Marylin Monroe, aktris legendaris Amerika, dan penjahat yang juga legendaris karena serangkaian pembunuhan yang dilakukannya, Charles Manson. Moore sempat dikritik lantaran menghilangkan informasi soal Charles Manson ini dalam filmnya.


Bersama dengan kelompok bandnya, Marylin Manson dikenal suka menggunakan kostum yang ganjil. la pernah menyuntik tubuhnya dengan silikon sehingga seperti postur tubuh perempuan. Terhadap tuduhan telah menginspirasikan kekerasan, Marilyn Manson menolak. la dengan cerdas justru membahas bagaimana media tidak tertarik menyoal presiden yang mefempar bom di luar negeri. Penembakan di Columbine memang terjadi di hari yang sama saat AS mengebom Kosovo.

Saat ditanya Moore apa yang akan ia sampaikan terhadap remaja dan generasi muda Amerika, Manson hanya mengatakan bahwa ia tidak akan berkata apapun pada mereka. "Saya hanya akan mendengar apa yang mereka katakan."

By: Fendry P


Masyarakat Mutamaddin dan Demokrasi Lokal Perspektif Ormas

A higher form of religion, a well-organized state, a system of law, city life, a developed system of writing (script), and distinctive forms of art and architecture (IbnuKhaldun).

Demokrasi di tingkat lokal menjanjikan dua kemungkinan sekaligus, yakni: kemajuan dan kemunduran atau perubahan dan kemandegan. Apabila demokratisasi itu berjalan secara substatif maka perubahan menuju tata masyarakat yang maju dapat diharapkan. Sebaliknya jika proses demokrasi itu hanya menyentuh aspek-aspek yang superfisial, hanya formalitas dan ritual demokrasi belaka, maka angan-angan tentang perubahan itu hanya akan menjadi mimpi. Salah satu yang menjadi penentu apakah demokratisasi akan mengarahkan masyarakat pada peradaban yang luhur (tamaddun) atau tidak adalah masyarakat itu sendiri.

Masyarakat yang apatis dan berpartisipasi secara pasif atau oportunistik dalam konteks demokratisasi di wilayahnya sangat berpotensi untuk melahirkan kualitas peradaban yang rendah. Di dalamnya tidak ada interpersonal trust (kepercayaan antar-orang) dan civic engagement (ketelibatan sosial masyarakat) juga nihil. Padahal keduanya, menurut Putnam dalam Making Democracy Work (1993), merupakan faktor yang sangat penting (crucial) bagi kukuhnya bangunan demokrasi. Dengan demikian keruntuhan demokrasi tinggal menunggu waktuny saja.

Sebaliknya bila masyarakat memupunyai partisipasi kritis dalam konteks demokratisasi itu, maka kekuatan tamadduni bisa mengarahkan masyarakat kepada kualitas peradaban yang lebih baik. Kekuatan gerakan tamadduni yang asasnya adalah sinergi antara konsolidasi ketauhidan, sosial, dan budaya terbukti menjadi penopang utama bagi demokrasi yang bernafas keagamaan. Dalam desertasinya yang berjudul Religious Democrats (2003), Dr, Saiful Mujani mendedahkan sebuah hasil penelitian bahwa kesalehan seorang muslim mempunyai kontribusi yang positif bagi demokrasi. Menurutnya, kepercayaan kepada Allah, mengerjakan ibadah wajib, kegemaran mengerjakan amalan sunnah, dan keaktifan dalam organisasi islam maupun sekuler di tingkat lokal maupun nasional secara linear mempunyai korelasi yang langsung dan positif bagi kekuatan masyarakat sipil yang pada gilirannya menjadi pondasi bagi demokrasi yang substantif.

Oleh sebab itu, penting bagi organisasi massa atau organisasi non-pemerintah untuk melakukan gerakan partisipasi kritis terhadap proses demokrasi yang berlangsung di daerahnya. Gerakan inilah kemudian yang penulis sebut sebagai gerakan tamadduni. Ia membasiskan dirinya pada ikhtiar dan ijitihad tingkat tinggi yang hendak mendorong seluruh kekuatan kognitif, afektif, tenaga dan pikiran, serta pergerakan sosial ke arah terciptanya masyarakat yang berperadaban adiluhung. Peradaban itu dirumuskan oleh Ibnu Khaldun sebagai A higher form of religion, a well-organized state, a system of law, city life, a developed system of writing (script), and distinctive forms of art and architectur (Mustafa Kamil Ayub, 2004).

Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa karakteristik Masyarakat Mutamaddin meliputi empat aspek, yakni: aspek keberagamaan (A higher form of religion), aspek kenegaraan (a well-organized state, a system of law), aspek kemasyarakatan (city life), dan aspek kebudayaan (writing (script),art, and architectur).

Tercapainya tingkat ketamaddunan yang tinggi di sebuah masyarakat memerlukan partisipasi aktif dan kritis dari masyarakat yang tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki tata kenegaraan saja, tetapi juga tata kemasyarakatan, keberagamaan, dan kebudayaan sekaligus. Artinya apa? Ritual demokrasi melalui pemilu adalah sesuatu yang perlu untuk melakukan regulasi kepempinan dan keterwakilan politik. Demikian pula adanya sistem hukum yang menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat juga sangat diperlukan. Akan tetapi formalisme demokrasi semacam itu saja tidak cukup. Masyarakat Mutamaddin juga membutuhkan kepeloporan organisasi-organisasi independen di dalam masyarakat untuk menggerakkan konsolidasi demokrasi di tingkat akar rumput. Hal ini utamanya bisa diperankan oleh organisasi-organisasi keagamaan non-partisan untuk menggarap perbaikan kualitas keberagamaan, meninggikan kualitas hubungan sosial, dan menumbuhkan kreatifitas kebudayaan. Oleh sebab itu penting bagi organisasi masyarakat di tingkat lokal untuk melakukan tigal utama sebagai pondasi masyarakat tamaddun di wilayahnya. Pertama, penguatan visi lokal, kedua, penguatan partisipasi lokal, dan ketiga, pengembangan kapasitas dan kompentensi sumberdaya lokal.

Singkatnya, dalam konteks demokratisasi di tingkat lokal, kekuatan tamadduni merambah di dua aras sekaligus; negara dan masyarakat. Di satu sisi, negara harus dipaksa untuk menjadi a well-organized state yang dicirikan dengan adanya akuntabilitas, transparansi, bersih dari segala praktik menyimpang, sistem hukum yang baik, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat yang bertamaddun juga mempunyai partisipasi yang lebih substantif dalam konteks demokratisasi daripada hanya partisipasi formalistik melalui pemilu. Partisipasi itu pada gilirannya akan memperbaiki kualitas keberagamaan, kemasyarakatan, dan kebudayaan. Wallahua`lam bis shawab.

By : Syifa A.W

Menunggu untuk Kematangan Demokrasi

Menarik, membincang masa depan demokratisasi di Indonesia di tengah menguatnya subkultur keagamaan pada hasil pemilu legislatif 2004 yang lalu. Tawaran yang kemudian mengemuka demi merawat masa depan demokratisasi ini adalah dengan jalan sekularisasi politik (Kompas, 8 Mei 2004). Sekularisasi politik yang dimaksud adalah membebaskan partai politik dari sentimen keagamaan.

Fenomena melambungnya suara PKS (Partai Keadilan Sejahtera) melampaui perolehan partai Islam PAN, sejatinya memberikan ruang bagi konstituennya untuk menjadikan partai ini menuju cita-cita transenden politik berupa kesejahteraan yang sejatinya (al-sa'adah al-haqiqiyah) dengan jalan menjalankan pemerintahan syari'ah (al-siyasah al-syar'iyah) secara substantif, berupa tumbuhnya rasa keadilan dan tegaknya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Pemerintah yang bersih dan peduli merupakan magnet baru.

Demikian juga secara mengejutkan perolehan dari PDS (Partai Damai Sejahtera) yang mengantongi perolehan sebanyak 2,13 persen melampaui partai-partai baru lainnya yang berbasis nasionalis dan sekuler yang hanya memperoleh suara kurang dari satu persen. Hal ini menunjukkan bahwa betapa menguatnya kembali subkultur keagamaan dalam arena politik.

Tawaran sekularisasi politik dalam membaca fenomena dua 'partai sejahtera' di atas (PKS & PDS) yang mengedepankan sentimen keagamaan perlu kita sikapi secara cermat jangan sampai hal ini mengarah kepada simbolisasi agama berupa misalnya menaruh salib atau menaruh kaligrafi di istana negara seperti yang terlontar dalam diskusi Kompas tanggal 28 April 2004. Kalau kita ingin merawat demokrasi di Indonesia maka kita harus mendudukkan persoalan ini secara kritis dan jernih.

Politisasi Tuhan

Sebenarnya khittah awal munculnya 'politisasi Tuhan' dalam arena politik muncul dari doktrin agama yang menjadikan manusia sebagai wakil Tuhan di muka bumi, yang dalam agama Islam disebut dengan konsep khalifah. Ditambah lagi dalam sejarah awal perkembangan Islam pasca wafatnya Nabi Muhammad terbentuk sebuah rejim khilafah atau kekhalifahan yang mempertegas bahwa ada pertautan tegas antara agama dan politik, dimana politik harus didasarkan atas hukum-hukum agama (siyasah diniyyah) atau yang kita sebut sebagai nomokrasi religius. Penguasa akhirnya menamakan dirinya sebagai khalifatullah yang bertugas untuk menjalankan hak-hak allah atas hamba-hambanya (QS. Al-An'am: 165).

Sebenarnya konsepsi pemimpin sebagai wakil Tuhan (khalifatullah) justru sedari awal sudah dijegal oleh al-Mawardi - seorang teoretikus pertama tentang politik Islam yang mengatakan bahwa penyebutan khalifatullah adalah hal yang keliru karena perwakilan hanya dapat dilakukan bagi orang yang sudah meninggal, sementara Allah bersifat abadi. Untuk mempertegas pendapatnya ini, al-Mawardi mengangkat peristiwa sahabat yang memanggil Abu Bakar dengan "wahai khalifah Allah", ia menjawab "aku bukan khalifah Allah, namun aku adalah khalifah Rasulullah).

Demikian juga hal yang sama juga terjadi pada Umar khalifah kedua, yang membentak sahabat ketika memanggilnya khalifah Allah dalam politik. Kemudian sahabat memanggilnya khalifah Rasulullah, tapi Umar balik berkata bahwa khalifah Rasulullah itu Abu Bakar yang sudah wafat. Lalu sahabat memanggilnya khalifah khalifah rasulullah. Kata Umar panggil saja aku seorang pemimpin. Dari narasi di atas jelas bahwa dalam politik termasuk sejak rezim khalifah Islam Tuhan tidak dibawa-bawa dalam politik. Bahkan Nabi Muhammad pun menjadi pemimpin bukan ditunjuk oleh Allah sebagaimana Nabi Daud melainkan diangkat oleh rakyat Madinah secara demokratis karena dianggap bisa menengahi dua kaum yang saling bertikai saat itu. Karena itu, praktek politik sejatinya harus bersifat sekuler, karena negara sekuler adalah negara madani non-aliran dan non-sektarian. Oleh karena itu dibutuhkan visi kepemimpinan postreligius dalam merawat proses demokratisasi di Indonesia.

Kepemimpinan Postreligius

Istilah postreligius di sini tidak bisa dimaknai sebagai antireligius, melainkan pembacaan terhadap hubungan agama dan kekuasaan yang melampaui agama (beyond religion). Khittah awal kepemimpinan postreligius ini adalah bahwa kalau kita percaya bahwa kenabian telah berakhir pada Nabi Muhammad, maka tidak ada lagi yang berhak mengklaim sebagai penggantinya dalam urusan politik. Bagaimana mungkin kita menggantikan nabi sebagai simbol kerasulan untuk mengurusi persoalan non-kerasulan. Benar kata al-Asymawi bahwa Allah menghendaki Islam sebagai agama (din); tetapi manusialah yang menghendaki Islam sebagai politik. Mengalihkan domain agama pada ranah politik, hanya kan mempersempit ruang gerak dari agama itu sendiri. Agama akan bersifat ekslusif, temporal, picik dan sebagainya.

Oleh karena itu, harus digagas kepemimpinan politik postreligius dengan mengedepankan moralitas politik, yaitu pemerintahan yang bersih dari KKN. Bukankah kehadiran nabi Muhammad adalah pembawa pesan ketuhanan dalam rangka membenahi moralitas masyarakat dengan ucapannya yang populer: sesungguhnya aku diutus semata-mata untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Dalam persoalan politik nabi berpesan kamu lebih tahu tentang urusan duniamu. Wallahua`lam bis shawab

By : Buddy

Thursday, May 25, 2006

Mengapa Beragama dengan Kekuasaan?

--Sebuah Kepemimpinan Postreligius--

Allah menghendaki Islam sebagai agama (din);

tetapi manusialah yang menghendaki Islam sebagai politik (siyasah).

(Muhammad Sa'id al-Asymawi)

Pendahuluan

Sementara ini Islam dipahami oleh sebagian kalangan mencakup tiga 'D' yaitu: dindunya (dunia) dan daulah (negara). Karena watak holistik (kaffah) Islam ini, pada akhirnya Islam ditawarkan sebagai sebuah totalitas solusi terhadap kemelut seluruh aspek kehidupan, baik dalam ranah sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Inilah akar persoalan munculnya pemikiran bahwa Islam bukan hanya sekedar agama melainkan sekaligus sebagai 'agama dan negara'. (agama).

Munculnya asumsi pertautan antara Islam dan negara atau antara yang sakral dengan yang profan meniscayakan adanya negara Islam (daulah Islamiyah) sebagai sebuah 'negara ideologis'. Namun kemudian pertanyaannya adalah benarkah Islam menyediakan cetak biru (blue print) piranti kenegaraan secara given? Tulisan ini akan mencoba mengelaborasi tentang pertanyaan mendasar tentang relasi agama dengan kekuasaan (politik atau negara) dan selanjutnya memberikan perspektif baru tehadap relasi agama dan kekuasaan.

Perselingkuhan Agama dan Kekuasaan

Terlebih dahulu kita harus mendudukkan perdebatan mengenai apakah keniscayaan menegakkan pemerintahan Islam merupakan suatu kewajiban keagamaan, ataukah justru suatu kebutuhan yang bersifat rasional semata-mata untuk kepentingan duniawi. Hal ini menjadi penting, untuk menentukan cara pandang kita atas sifat sakral atau profannya cara-cara pengelolaan suatu negara atau pemerintahan.

Ibnu Taimiyah menjawab pertanyaan di atas dengan mengatakan bahwa mengatur urusan-urusan umat manusia adalah salah satu di antara kewajiban-kewajiban terbesar di dalam agama (min a'dzam wajibat al-din), namun hal ini tidak serta merta berarti bahwa agama tidak bisa hidup tanpa adanya negara. Namun demikian kita juga tidak bisa melaksanakan hukum-hukum al-Qur'an tanpa adanya kekuasaan dan otoritas.

Agama, sebagaimana pernyataan Ibnu Khaldun tidak cukup hanya mencurahkan perhatian terhadap urusan duniawi belaka, melainkan lebih dari itu agama juga harus berpolitik, dengan jalan menjadi rejim politik. Kekhalifahan adalah contoh rezim Qur'ani, sebuah rezim politik yang ditasbihkan melalui kalam Ilahi, yang bidang garapannya adalah kebutuhan duniawi dan ukhrawi umat manusia. Institusi kekhalifahan adalah sebuah intitusi yang berdasarkan nomokrasi religius (siyasah diniyyah) yaitu sebuah institusi politik yang didasarkan atas hukum-hukum agama. Dan politik sebagaimana yang dikatakan oleh al-Farabi adalah untuk memenuhi cita-cita transenden politik yaitu harus membawa kepada kebahagiaan yang sejati (al-sa'adatu al-haqiqiyyah), yaitu kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat (sa'adah al-darain). Caranya adalah sebagaimana ditegaskan ibnu Taimiyah adalah dengan menempatkan syariah sebagai kekuasaan tertinggi dalam sebuah pemerintahan. Itulah sebabnya mengapa karya Ibnu Taimiyah yang ekslusif mengenai ilmu politik di beri judul al-Siyasah al-Syar'iyah (Pemerintahan Syari'ah).

Pandangan yang meniscayakan negara Islam tersebut memastikan untuk menempatkan hukum syariat (nomos) di atas segala-galanya. Mereka menyandarkannya pada tiga argumen sebagaimana tesis Abul A'la al-Maududi. Pertama, kedaulatan ada ditangan Tuhan, bukan ditangan manusia, dan manusia hanyalah pelaksana kedaulatan Tuhan. Kedua, Tuhan adalah pencipta hukum yang sebenarnya (the real law-giver), sehingga Dia sajalah yang berhak membuat legislasi secara mutlak. Manusia diperkenankan membuat legislasi sepanjang legislasi itu tidak bertentangan dengan legislasi dasar yang berasal dari wahyu. Ketiga, suatu pemerintahan yang menjalankan syariah wajib memperoleh ketaatan rakyat, karena pemerintahan seperti itu pada prinsipnya bertindak sebagai badan politik yang memberlakukan peraturan-peraturan Tuhan.

Dari tesis di atas, nampak bahwa kedaulatan rakyat sangat terbatas bahkan hampir tidak ada karena diberangus oleh peraturan-peraturan Tuhan, norma-norma dan nilai-nilai Ilahi yang harus menjadi panduan mutlak. Abul A'la al-Maududi yang memperkenalkan istilah theo-democracy, ternyata dalam konsep politik dan pemerintahannya memberikan kedaulatan semu kepada rakyat, karena dibatasi oleh norma-norma yang datangnya dari Tuhan. Dengan kata lain, kedaulatan rakyat terbatas di bawah pengawasan Tuhan, atau a limited popular sovereignty under the suzerainty of God seperti diistilahkan oleh Maududi.

Pemikiran kontra-demokrasi ini tentu banyak mengandung persoalan, karena di dalamya baik manusia, parlemen, ataupun penguasa tidak bisa menjadi sumber hukum. Negara tidak memiliki kekuasaan positif yang berdiri sendiri. Apa gunanya mendefinisikan lembaga politik secara tepat, kalau semua kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif tak memiliki banyak ruang gerak? Kedaulatan kemudian hanya ada pada Tuhan dan hukum yang sudah diwahyukan. Sebagaimana yang ditulis al-Maududi dalam the Islamic Law and Costitution, (h. 218), bahwa "institusi apapun yang dibentuk manusia untuk menegakkan sistem politik Islam adalah negara yang tidak akan memiliki kedaulatan nyata dalam arti hukum dan politik, karena... kekuasaannya terbatas dan dibatasi oleh hukum Ilahi yang pasti ataupun tak tercampuri."

Memang konsep Islam mengenai politik dan negara belum beranjak dari titik sentral imam, khalifah, atau sultan sebagaimana riset Lambton (1985) dalam State and Government in Medieval Islam: an Introduction to The Study of Islamic Political Theory. Penguasa dilihat sebagai suatu pancaran dan delegasi dari otoritas Ilahi. Penguasa pun kemudian disebut -antara lain oleh Ibn Taimiyah-sebagai bayangan Tuhan di bumi dan bahwa kedaulatannya merupakan refleksi kemahakuasaan Tuhan. Sedangkan benteng terakhir yang mungkin dapat mengurangi kesalahannya adalah semangat keagamaan dan akhlak. Karena itulah dalam pemikiran-pemikiran politik Islam tidak dapat melampaui apa yang dikenal dengan 'nasihat untuk para raja'. Jadi, nasehat merupakan tema utama dalam pemikiran politik Islam, bukan pengawasan atau pembatasan kekuasaan.

Pada akhirnya, dalam sejarah Islam kita temukan bagaimana Tuhan dan penguasa menjadi identik, melebur, bahkan saling menguatkan. Yang pertama mencerminkan kekuasaan agama pada alam semesta, sedangkan yang kedua menggambarkan kekuasaan politik atas negara. Bahkan untuk membedakan kedua kekuasaan tersebut sangat sulit. Atau dalam istilah Hassan Hanafi sulit untuk membedakan antara dua tuhan, tuhan langit dan tuhan bumi, tuhan agama dan tuhan politik. Padahal Allah menegaskan dalam al-Qur'an bahwa Dialah "Tuhan langit dan bumi", "pemelihara langit dan bumi". "Dialah Tuhan yang di langit, dan Tuhan di bumi."

Untuk mengatasi problem adanya Tuhan politik yang memiliki karakter kekuasaan tunggal ini, menurut Abed al-Jabiri dibutuhkan suatu pemerintahan demokratis yang bertujuan mewujudkan bentuk yang paling baik dan memungkinkan, bagi penyelesaian masalah kekuasaan, yaitu dengan menjadikan para penguasa tunduk pada kehendak rakyat, atau terpaksa tunduk berdasarkan aturan dan undang-undang yang mengawasinya, dan secara aktual menyediakan perangkat-perangkat dan lembaga-lembaga yang dipilih secara bebas oleh anggota masyarakat yang berhak memilih.

Keseluruhan konsepsi kontra-demokrasi ditandai oleh penafian 'sekutu' dalam kekuasaan, sementara substansi demokrasi tidak lain adalah adanya 'sekutu' dalam kekuasaan. Tauhid yang melandasi bangunan aqidah seharusnya diiringi dengan kepercayaan bahwa segala sesuatu selain Allah adalah plural dan harus berpijak pada alasan pluralitas, dan sebagai awal dari sikap ini adalah keharusan bagi kita untuk mencabut sepenuhnya sifat ketunggalan dari kekuasaan manusia yaitu kekuasaan Tuhan politik.

Menggugat Agama Kekuasaan

Sebenarnya khittah awal munculnya agama kekuasaan dalam Islam adalah apa yang kita sebut dengan rejim khilafah atau kekhalifahan. Kata khalifah muncul dua kali di dalam al-Qur'an. Yang pertama mengacu pada Adam (QS. al-Baqarah: 28), dan kedua mengacu kepada Daud (QS. Shad: 26). Yang kedua ini muncul dalam konteks membawa kesan yang kuat mengenai kedaulatan, karena Daud adalah Nabi dan sekaligus raja, yang mengkombinasikan baik otoritas religius maupun otoritas politik.

Kekhalifahan historis, yang pertama dan sangat penting dalam institusi kedaulatan dalam sejarah Islam, bermula setelah wafatnya Nabi Muhammad dan pengangkatan Abu Bakr sebagai penggantinya dalam kepemimpinan komunitas Muslim. Abu Bakar merupakan khalifah yang pertama dari rangkaian panjang para khalifah. Menarik mengangkat suatu narasi yang diilustrasikan oleh Bernard Lewis bahwa "ketika Abu Bakar menggantikan Nabi, ia disebut khalifah Rasul Allah, wakil Rasul Allah. Kemudian Umar meneruskan atau menggantikannya (istakhlafahu). Seseorang datang menghampiri Umar dan menyebutnya sebagai khalifah Allah.Tapi ‘Umar membentaknya, dan lantas berkata. 'itu Daud'. Orang itu kemudian menyebutnya khalifah Rasulullah, dan Umar berkata: tapi itu Abu Bakr, yang sekarang sudah wafat." Lalu orang itu menyebutnya sebagai khalifah khalifah rasulullah, wakil dari wakil rasulullah, dan Umar berkata: "nah itu baru tepat, tapi ini akan berkembang lebih panjang lagi" dan orang itu kemudian betanya, "lalu kami harus menyebut Anda apa?" Umar menjawab: "kau adalah orang yang beriman, dan aku adalah komandanmu, maka panggillah aku komandan kaum beriman."

Begitu juga menarik mengangkat analisis dari al-Mawardi mengenai terma khalifah, yaitu sebagai khilafah an-nubuwwah atau khilafah Rasulullah dan bukan khalifatullah sebagaimana yang disebut-sebut oleh sebagian ulama' dengan merujuk pada QS. Al-An'am: 165, dimana seorang khalifah bertugas untuk menjalankan hak-hak Allah atas hamba-hambanya.

Penyebutan khalifatullah justru menurut al-Mawardi adalah tidak boleh, karena perwakilan hanya dapat dilakukan bagi orang yang sudah meninggal, sementara Allah adalah bersifat abadi. Untuk menegaskan pendapatnya ini, Al-Mawardi meriwayatkan sahabat yang memanggil Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. dengan panggilan, "Wahai khalifah Allah" Ia menjawab, "Aku bukan khalifah Allah, namun aku adalah khalifah Rasulullah saw."

Dengan pemilihan kata kepemimpinan profetis (khalifah an-Nubuwwah) atau atau khalifah Rasulullah ini, maka menurut al-Mawardi seorang khalifah tidak bisa memiliki kekuasaan absolut dan justru bisa diturunkan dari jabatannya karena dua hal, yaitu kredibilitas pribadinya rusak dan terjadi ketidaklengkapan pada anggota tubuhnya.

Dari pemaparan di atas, nampak bahwa kepemimpinan pasca Rasulullah adalah kepemimpinan yang didasarkan atas kontrak sosial sebagaimana Nabi diangkat sebagai pemimpin karena menjadi mediasi (hakam) antara kaum Khazraj dan Aus dan bukan diangkat secara langsung oleh Allah. Bahkan berbeda dengan Ibnu Khaldun yang menganggap bahwa pemerintah khulafa al-Rasyidin adalah rezim agama, Ali Abd Raziq justru menganggap bahwa kekhalifahan bukanlah rezim agama, dan bahkan lembaga ini tidak disyaratkan dalam Islam, dan bahwa terlepas dari niat para khalifah-tidaklah mungkin ada pengganti, atau khalifah yang menggantikan, kedudukan Rasulullah, karena "rasul tidak pernah menjadi raja, dan tidak pernah berusaha mendirikan sebuah negara ataupun pemerintahan; dia adalah pembawa pesan yang diutus oleh Allah, dan dia bukan pemimpin politik." Jadi tidak ada peralihan legitimasi politik dari Rasulullah kepada khalifah.

Apapun bentuk kekuasaan yang dikaruniakan kepada Rasul, itu diperoleh dari misi kerasulannya. Konsekuensi logis dari argumen formal ini adalah bahwa kekhalifahan bukanlah kewajiban agama karena sang khalifah hanya dapat menggantikan Muhammad, yang merupakan simbol kerasulan, untuk urusan non-kerasulan. Karena Muhammad tidak memiliki fungsi non-kerasulan, berarti kekhalifahan tidak memiliki landasan agama.

Demikian juga al-Asymawi mengkitik tentang sistem politik Islam. Sistem politik adalah salah satu ciptaan sejarah yang tidak memiliki rujukan dalam ajaran asli Islam. Islam seolah sengaja membiarkan tidak adanya satu standar baku sistem pemerintahan, demi memudahkan kaum muslim agar menentukan sistem politik yang terbaik bagi mereka. Orang yang mengklaim adanya sistem politik Islam, menurut al-Asymawi, adalah orang yang tidak mengetahui hakekat Islam, dan tidak bisa membedakan mana Islam substantif (al-Islam al-ruhi) dan mana Islam yang historis (al-Islam al-Tarikhi). Karena sifatnya yang historis itulah, menurutnya, ia bukan Islam itu sendiri. Islam harus dipisahkan dengan politik atau dengan kata lain Islam tidak mengenal kesatuan doktrin din dan daulah. Tujuannya, jelas agar tidak terjadi politisasi agama hanya untuk kepentingan kelompok dan golongan tertentu.

Karena itu, praktek politik harus bersifat nir-agama untuk menghindari seminimal mungkin terjadinya pendangkalan hakikat agama Islam ke tingkat yang rendah dan hina yang disebabkan oleh tindakan politik atas nama agama (bi ism al-din). Dengan demikian benar pernyataan Muhammad Syahrur bahwa yang dimaksud dengan negara Islam tidak lebih dari negara sekuler, karena negara sekuler adalah negara madani non-aliran dan non-sektarian.

Sekali lagi tidak ada dalam al-Qur'an suatu ketentuan yang mengarahkan umat Islam untuk membentuk sistem politik tertentu. "Kalau sistem pemerintahan itu merupakan hal fundamental, maka niscaya Tuhan akan mengaturnya dalam al-Qur'an". Kalau persoalan politik kekuasaan itu sangat penting dan krusial, maka tidak mungkin Tuhan lalai dan alpa dengan pokok soal ini.

Kepemimpinan (perwalian) dari rasul adalah perwalian spiritual, sedangkan perwalian pada penguasa adalah perwalian yang bersifat material. Yang pertama merupakan agama, dan yang kedua adalah dunia. Yang pertama merupakan kepemimpinan religius, dan yang kedua merupakan kepemimpinan politik. Kepemimpinan rasul adalah kepemimpinan risalah dan bukan kepemimpinan seperti seorang raja.

Kepemimpinan Postreligius

Istilah postreligius bisa dikatakan relatif baru. Postreligius tidak bisa dimaknai sebagai antireligius melainkan pembacaan terhadap hubungan agama dan kekuasaan yang melampaui agama (beyond religion). Khittah awal kepemimpinan postreligius ini adalah bahwa kalau kita percaya risalah telah berakhir pada kenabian Muhammad, maka tidak ada lagi yang berhak mengklaim sebagai penggantinya dalam urusan agama (religius) alih-alih untuk kepentingan politik. Bagaimana mungkin kita menggantikan nabi sebagai simbol kerasulan untuk mengurusi persoalan non-kerosulan. Oleh karena itu tepat sekali pernyataan Muhammad Sa'id al-Asymawi dalam al-Islam al-Siyasi bahwa Allah menghendaki Islam sebagai agama (din); tetapi manusialah yang menghendaki Islam sebagai politik (siyasah). Mengalihkan domain agama pada ranah politik, hanya akan mempersempit ruang gerak dari agama itu sendiri. Agama akan bersifat ekslusif, temporal, picik dan sebagainya.

Kemudian khittah awal Islam adalah agama moral. Kehadiran Muhammad sebagai pembawa pesan ketuhanan adalah dalam rangka membenahi moralitas masyarakat Arab yang telah rusak. Nabi Muhammad bersabda bahwa aku diutus semata-mata untuk menyempurnakan akhlak (innama bu'itstu li utammima makarim al-akhlak) dengan demikian, tugas pokok Muhammad sebagai Nabi adalah menyampaikan risalah kenabian yang mengandung ajaran-ajaran moral kepada umat manusia, bukan untuk tujuan-tujuan politik kekuasaan. Dalam persoalan kekuasaan Nabi berpesan kamu lebih tahu tentang urusan duniamu (antum a’lamu biumuri dunyakum).

Oleh karena itu, praktek politik harus bersifat nir-agama untuk menghindari seminimal mungkin terjadinya pendangkalan hakikat agama Islam ke tingkat yang rendah dan hina yang disebabkan oleh tindakan politik atas nama agama (bi ism al-din). Dan perlu diingat bahwa kepemimpinan dari rasul adalah kepemimpinan spiritual, sedangkan kepemimpinan pada penguasa adalah kepemimpinan yang bersifat material. Yang pertama merupakan agama, dan yang kedua adalah dunia. Yang pertama merupakan kepemimpinan religius, dan yang kedua merupakan kepemimpinan politik postreligius, yaitu dengan risalah dan amanah moralitas dalam persoalan keduniawian dan menghilangkan berhala-berhala Tuhan politik yang bisa memaksakan segala kehendak otoritariannya. Wallahua`lam bis shawab


By : Buddy