Saturday, September 09, 2006

MEWUJUDKAN PENGELOLAAN HUTAN BERKELANJUTAN MELALUI RENTE EKONOMI DAN DISTRIBUSINYA YANG BERKEADILAN

PERSOALAN YANG TIDAK PERNAH TUNTAS

Sesungguhnya ada tiga isu dalam judul ini, yaitu pengelolaan hutan lestari, keadilan distribusi manfaat-biaya dan rente ekonomi. Dalam gugus kebijakan kehutanan tidak berada pada tingkat yang sama, dua isu pertama adalah prinsip kondisi yang ingin dicapai dalam pengelolaan hutan, sedang rente ekonomi instrumen kebijakan. Dalam struktur demikian persoalan yang muncut sesungguhnya adalah adanya konflik kebijakan, dan tidak terpenuhinya persyaratan kehausan dan kecukupan dari kebijakan tersebut.

Kajian rente ekonomi sudah banyak dihasilkan, demikian juga pembahasannya sudah beberapa kali, oleh berbagai lembaga domestik maupun internasionai. Dari berbagai kajian itu pada dasarnya menggunakan rumus yang sama dengan variasi a) penghitungan tanpa dimensi waktu, artinya hanya pada satu tahun tertentu, b) penghitungan dengan dimensi waktu, untuk periode waktu tertentu. Adapun hasil penghitungan bervariasi, hal wajar saja apabila penghitungan dilakukan pada waktu berbeda, namun perbedaan secara substansial terjadi pada beberapa hal berikut ini yaitu :

1. Penentuan harga

2. Biaya produksi/pengelolaan hutan

3. Faktor resiko – ketidakpastian, dan entrepreneurship

Kebijakan Pemerintah (Dephut) mengenai larangan ekspor logs dan pengintegrasian pengusahaan hutan dengan industri pengolahan kayu, dimana kebijakan sepert itu telah melahirkan struktur pasar monopsoni, yang membawa implikasi ketidakadilan harga, dimana harga sumberdaya (kayu) terlalu rendah.

Disisi lain terdapat biaya produksi yang tidak relevan (irrelevant) dari sudut pandang paham normatif, meskipun dari sudut pandang paham posilif, biaya ini riil di dalam kegiatan pengelolaan hutan / produksi. Disini juga terjadi ketidakadilan, karena biaya-biaya tidak relevan sesungguhnya pengambilan manfaat oleh pihak yang tidak berhak untuk mengambilnya. Biaya-­biaya ini masuk kedalam biaya transaksi, baik berupa biaya informasi, biaya layanan administrasi, sumbangan, biaya keamanan dan lain-lain.

Faktor ketiga pandangan para pemegang hak pengusahaan hutan bahwa dalam pengelolaan hutan tingkat resiko sangat tinggi dan entrepreneurship harus dibayar mahal. Padahal pengusahaan hutan alam itu tidak memiliki resiko yang tinggi, bahkan memiliki turn over (perputaran modal) yang tinggi. Hal ini menjadikan ketidakadilan yang ditimbulkan oleh para pelaku usaha bidang kehutanan.

Dengan harga sumberdaya (kayu bulat) yang rendah dan biaya (dengan ditambah biaya tidak relevan) cukup tinggi, maka seolah-olah unit usaha kayu bulat dalam situasi jauh dari untung, sehingga beban rente ekonomi sudah sangat tinggi, padahal rente ekonomi itu berpindah kepada pemegang kekuasaan / pembuat kebijakan dan pihak industri. Potensi rente ekonomi sesungguhnya cukup tinggi, tetapi potensi itu berpindah tangan kepada pihak-pihak yang tidak seharusnya memperolehnya. Oleh karena itu adanya usulan kenaikkan tarif iuran-iuran kehutanan tidak pernah mendapat respon, dengan berbagai alasan, yang sesungguhnya berujung pada ketidakadilan tersebut.

Harga sumberdaya yang rendah memberikan kinerja palsu di sektor industri perkayuan, yang seolah cukup mampu bersaing di pasar internasional dan menghasilkan devisa yang tinggi. Padahal efisiensi industri perkayuan rendah, industri hidup dengan menghisap kehidupan di sektor primer (pengusahaan hutan), yang akibatnya terjadi pengurasan hasilnya adalah degradasi sumberdaya hutan, dan penurunan kualitas lingkungan.

Faktor-faktor tersebut di atas ini terkait erat dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah (Dephut). Dengan demikian kebijakan pemerintah telah menumbuhkan ketidakadilan, dimana masyarakat luas menanggung biaya berupa kerusakan suberdaya hutan dan lingkungan, dan hilangnya rente eknomi yang seharusnya dapat direalisasikan (biaya opportunitas), efisien yang rendah juga sesungguhnya menimbulkan biaya bagi masyarakat.

Lantas dengan segala persoalan yang ada dalam pengelolaan/ pengusahaan hutan yang telah berlangsung lama dan masih berlangsung sampai saat kini, apakah rente ekonomi dapat dijadikan salah satu pilihan instrumen kebijakan ekonomi dalam pengelolaan hutan lestari. Ini nampaknya tidak mungkin karena :

1. Harga tidak mencerminkan kelangkaan sumberdaya

2. Biaya tidak mencerminkan perilaku produksi diminishing return to scale, dengan quota produksi pada tingkat produktivitas hutan.

Sekali lagi berbagai kebijakan kehutanan gagal membangun kondisi (syarat keharusan dan kecukupan) bagi berlakunya mekanisme rente ekonomi di dalam keputusan produksi.

Jadi sudah jelas bagi kita semua kebijakan kehutanan yang terus dipertahankan sampai saat ini gagal mencapai pengelolaan hutan lestari dan keadilan distribusi manfaat biaya.

BERBUATLAH DAN BERUBAHLAH

Pembahasan kebijakan, kajian ekonomi dan kajian teknis sudah banyak dilakukan, tetapi hanya berakhir sampai di ruang diskusi dan dokumen. Persoalan tetap melekat, enggan

Menghilangkan, rent seeking dan free rider hidup subur, versus sumberdaya dan masyarakat menderita.

Apabila pengambilan keputusan atau kebijakan kehutanan dan pelaku bisnis berlaku unfair tetap on the stage, dan tetap tidak menyadari hal itu, apakah akan ada perubahan yang menyelesaikan pesoalan-persoalan yang ada ini ?. Sudah saatnya berbuat untuk perubahan itu.

Jika bicara keadilan, maka akhiri ketidakadilan (unfairness mundurlah sebagai langkah regenerasi, berikanlah kesempatan generasi muda untuk berperan optimal secara lebih baik, bukankah teori rehabilitasi hutan dengan regenerasi sumberdaya telah kita pahami semua.

Mari kita dukung dan sukseskan Kongres Kehutanan Indonesia-III ini menjadi tonggak sejarah perubahan itu ? semoga..!



By: Dudung Darusman

HUTAN HANCUR, MORATORIUM MANJUR

Usulan Proses Pelaksanaan Komitmen Pemerintah Indonesia untuk penyelamatan Hutan Tropis Indonesia Yang Tersisa

Mari sejenak membayangkan apa yang akan terjadi pada hutan kita lima tahun yang akan datang. Ada berbagai situasi yang mungkin terjadi. Salah satu kemungkinan skenario tersebut adalah bahwa dalam lima tahun yang akan datang, Indonesia gagal melakukan perbaikan mendasar di sektor kehutanan. Dan inilah yang akan terjadi.

Indonesia tahun 2005: Pemerintah sudah menyerah dan tidak mampu menghentikan kehancuran hutan Indonesia. Penebangan haram sejak 10 tahun terakhir tidak teratasi dan bahkan semakin terang-terangan dilakukan, dan bagaikan penyakit menular mewabah dikawasan hutan diseluruh Indonesia. Dokumen-dokumen resmi yang melegalisasi kayu-kayu haram tersebut dan perlindungan militer menyebabkan praktek haram ini semakin sulit diberantas.

Kebakaran hutan besar yang terjadi pada tahun 2002/2003 soleh mengulangi tragedi yang pernah terjadi pada tahun 1997/1998 yang lalu, dan menghabiskan jutaan hektar hutan di Sumatera dan Kalimantan. Harimau Sumatera dilaporkan telah punah dan orangutan di Kalimantan Tengah telah menjadi spesies yang paling langka.

Musim kemarau dan musim hujan semakin tidak menentu, puluhan sungai-sungai penting di Kalimantan kering pada musim kemarau dan banjir besar pada musim hujan. Intrusi laut ke sungai mahakam, Kapuas dan Barito dilaporkan telah mencapai 30 km ke hulu sungai dan menyebabkan kota Samarinda, Banjarmasin dan Pontianak mengalami krisis air yang serius. Penyakit muntaber, diare dan malaria menjadi penyakit yang mematikan bagi balita dan rumah-rumah sakit dikota-kota tersebut tidak mampu menampung ledakan penderita pada musim kemarau.

Kemiskinan menjadi pemandangan yang memilukan di pedalaman-pedalaman Kalimantan dan Sumatera. Hidup orang-orang Dayak di Kalimantan dan suku-suku asli Sumatera semakin tidak menentu dan urbanisasi menjadi masalah tersendiri bagi pemerintah daerah di era otonomi.

Dalam lima tahun terakhir, kebutuhan bahan baku untuk industri olah kayu secara perlahan tetap meningkat, sementara kayu-kayu semakin sulit diperoleh. Ijin-ijin HPH skala kecil yang dikeluarkan oleh pemerintah telah mencapai belasan ribu buah diseluruh Indonesia tidak pernah mencukupi kebutuhan kayu nasional. Pabrik-pabrik kertas belum berhasil membangun hutan-hutan tanaman dan beberapa diantaranya terancam tutup karena tidak mampu menutupi kebutuhan bahan baku. Meskipun telah pernah dilarang, pemerintah kembali mengeluarkan ijin praktek tebang habis (IPK) untuk menyelamatkan industri-industri tersebut. Sertifikat ekolabel yang dinujumkan dapat mendorong pengelolaan hutan lestari gagal, karena kerusakan hutan-hutan di 30 konsesi HPH yang telah mendapat sertifikat ekolabel sama parahnya.

Sebagian besar industri kayu di Riau, Jambi dan Kalimantan Barat nyaris gulung tikar, menunggu kematian, karena kesulitan mendapatkan kayu. Protes ribuan pekerja didaerah tersebut menjadi pemandangan sehari-hari yang menuntut pesangon dari perusahaan yang sudah bangkrut. Sementara itu, di Kalimantan Timur, penghasil kayu utama sudah sejak lama megap-megap. Beberapa kawasan koservasi didaerah tersebut diciutkan untuk mendapatkan pasokan kayu namun tetap tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhan bahan baku.

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dalam laporannya pada tahun 2005 menyatakan bahwa Indonesia telah kehilangan devisa 7 milyar dollar AS per tahun dari sektor ini, dan ratusan ribu pekerja terancam kehilangan pekerjaan dalam dua tahun mendatang.

Kehutanan Indonesia berada di kegelapan yang pekat, dan kehancuran lingkungan mengancam kehidupan rakyat Indonesia.

Masa depan hutan Indonesia ditentukan hari ini! Jargon ini mengikuti skenario IMD (Indonesia Masa Depan). Meskipun kerusakan hutan tropis telah parah, sebenarnya masih tersisa sedikit waktu untuk menyelamatkannya. Dengan tingkat keruskan hutan tropis telah parah, sebenarnya masih tersisa sedikit waktu untuk menyelamatkannya. Dengan tingkat kerusakan yang demikian parah dan kompleksitas masalah yang dihadapi memang tidak banyak yang masih dapat dilakukan. Salah satu aksi yang dapat dilaksanakan saat ini adalah moratorium penebangan (pembalakan) hutan. Solusi ini, dibeberapa tempat terbukti manjur untuk menghentikan kerusakan hutan dan menyelamatkan hutan-hutan yang tersisa.

Apa dan mengapa Moratorium

Moratorium (jeda) pembalakan kayu adalah pembekuan atau penghentian sementara seluruh aktifitas penebangan kayu skala besar (skala industri) untuk aementara waktu tertentu sampai sebuah kondisi yan diinginkan tercapai. Lama atau masa diberlakukannya moratorium biasanya ditentukan oelh berapa lama waktu yang dibuthkan untuk mencapai kondisi tersebut.

Masalah sturktural kehutanan yang kita hadapi saat ini begitu ruwet dan kompleks. Maslah-masalah tersebut tidak berdiri sendiri, namun saling mempengaruhi satu dengan lain. Reformasi kehutanan hanya dapat tercapai bila masalah-masalah tersebut dapat diatasi secara simultan dan menyeluruh untuk menuju pengelolaan sumberdaya hutan yang adil dan berkelanjutan.

Dengan tingkat kompleksitas maslah tersebut, oratorium menyediakan peluang dan manfaat ganda bagi pelaksanaan seluruh langkah-langkah perubahan yang diperlukan untuk melakukan reformasi dibidang kehutanan.

Moratorium pembalakan kayu di Indonesia dapat dihubungkan dengan keinginan atau komitmen pemerintah untuk melaksanakan reformasi dibidang kehutanan. Moratorium pembalakan kayu dapat dijadikan sebagai langkah dan proses pelaksanaan komitmen reformasi kehutanan tersebut.

Moratorium dapat menyelamatkan hutan tropis yang tersisa

Penebangan hutan untuk industri (industri logging) yang tidak terkontrol selama puluhan tahun telah menyebabkan terjadinya deforestasi dan degradasi hutan tropis dalam skala masif. Kecepatan penyusustan hutan alam antara tahun 1984 dan 1998 adalah sebesar 1,6 juta hektar per tahun, dan saat ini telah melampaui 2,4 juta hektar per tahun salah satu angka kerusakan hutan tertinggi di dunia.

Tutupan hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkuatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen (World Resource Institute, 1997). Sebagian besar hutan produksi dalam keadaan rusak parah, dan hutan-hutan tropis asli hanya tersisa di kawasan-kawasan konservasi seperti Taman Nasional, hutan Lindung Cagar Alam. Namun mal ngnya kawasan hutan ini tetap berada dalam ancaman terutama oleh aktifitas pembalakan haram (illegal logging) dan operasi pertambangan. Dengan tingkat kehancuran seperti ini, dimana lebih dari sparuhnya diakibatkan oleh operasi penebangan haram, maka WALHI memperkirakan hutan di Sumatera akan hilang dalam waktu lima tahun, hutan di Kalimantan akan hilang dalam 10 tahun dan hutan Papua akan menyusul dalam kurun waktu 15 tahun.

Over kapasitas industri olah kayu adalah salah satu penyebab utama kehancuran hutan Indonesia. Setiap tahun, industri kayu memerlukan 100 juta meter kubik per tahun, dengan sebesar 51,1 juta meter kubik untuk konsumsi domestik dan sebanyak 48,9 juta meter kubik lainnya untuk keperluan ekspor. Dengan mengimpor sejumlah 21,9 juta meter kubik, maka sebesar 78,1 juta meter kubik kayu ditebang dari hutan-hutan Indonesia setiap tahunnya.

Dengan suplai resmi hanya sebesar 21,4 meter kubik yang berasal dari HPH, IPK atau tebang habis dan hutan rakyat, maka industri perkayuan kita mengalami over kapasitas sebesar 56,6 meter kubik atau sebesar 70 persen setiap tahun (Scotland, dkk). Dengan kata lain, tujuh dari sepuluh kayu di Indonesia berasal dari pemanenan illegal dan atau penebangan yang tidak tercatat.

Hutan alam Indonesia telah menyusut dengan cepat--baik kuantitasnya maupun kualitasnya--, namun itu disisi lain, industri olah kayu tumbuh dengan kecepatan konstan, terutama oleh pertumbuhan industri kertas dan bubur kertas (pulp). Dengan tumbuhnya industri-industri olah kayu tersebut maka gap atau kesenjangan antara suplai dan permintaan semakin menganga lebar. Ketidakseimbangan antara permintaan dan supali inilah yang menjadi salah penyebab maraknya penebangan haram.

Industri olah kayu Indonesia tidak saja bermasalah dengan penghancuran hutan, tetapi juga bermasalah dengan keuangan. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) saat ini menyita utang-utang sektor industri kehutanan sebesar 21,9 triliun rupiah(2 milyar dollar AS). Utang –utang oni terkonsentrasi kepada beberapa kelompok besar yang mempunyai hubungan politik denagn Orde Baru. Dua kelompok usaha memiliki 47% hutang (Bob Hasan 32% dan Djajanti Group 15%) di BPPB. Lebih dari separuh utang atau hampir 12 triliun rupiah dimiliki oleh industri olah kayu yang bahkan tidak memiliki HPH.

Sebagian besar industri kehutanan Indonesia yang telah menikmati rezeki kayu murah, dengan berbagai kemudahan dan insentif (keuangan dan kebijakan) serta telah menikmati hak-hak istimewa dan perlindungan bisnis dari pemerintah selama puluhan tahun, malah menyisakan masalah-masalah keuangan yang harus di tanggung oleh publik.

Komitmen pemerintah Indonesia untuk reformasi kehutanan

Pada sidang SGI ke-9 tanggal 1-2 Februaro 2000 di Jakarta Pemerintah Indonesia melalui Menteri Kehutanan dan Perkebunan menyampaikan 8 komitmen pemernitah dalam bidang kehutanan, sebagai berikut: (1) moratorium konversi hutan alam; (2) penutupan industri sarat utang; (3) penghentian penebangan hutan secara liar atau illegal logging; (4) restrukturisasi industri olah kayu; (5) rekalkulasi nilai sumberdaya hutan; (6) pengaitan program reforestasi dengan kapasitas industri; (7) desentralisasi urusan kehutanan, dan (8) penyusunan program kehutanan nasional.

Dalam penyusunan action plan pada bulan November 2000, komitmen ini ditambah menjadi: (9) penanggulangan kebakaran hutan; (10) penataan kembali hak-hak tenurial; (11) melakukan inventarisasi sumberdaya hutan; (12) memperbaiki sistem pengelolaan hutan

Ke-12 langkah tersebut diyakini dapat membawa perubahan mendasar dalam kehutanan menuju pengelolaan sumberdaya hutan yang lebih berkelanjutan (lestari). Untuk melaksanakan seluruh komitmen tersebut, pemerintah Indonesia telah membentuk Inter Departmental Committee on Forestry (IDCF) melalui keputusan presiden (Keppres) No. 80 tahun 2000 pada tanggal 7 Juni 2000 sebuah badan yang akan mengkoordinasikan dan melaksanakan seluruh komitmen pemerintaha dibidang kehutanan tersebut.

Usulan moratorium logging

Dalam krisis kehutanan seperti ini, moratorium logging (pembalakan kayu) skala besar dapat menjadi langkah awal bagi dilaksanakannya reformasi pengelolaan sumberdaya. Langkah-langkah moratorium pembalakan kayu dapat dilaksanakan secara bertahap dengan tujuan untuk menghentikan penebangan haram dan penebangan hutan yang merusak sambil memajukan usaha-usaha pengelolaan hutan yang lestari.

Perubahan sejati pengelolaan hutan kearah berkelanjutan hanya akan dapat terlaksana bila keseluruhan masalah diatas diselesaikan sekaligus. Penyelesaian masalah-masalah tersebut diatas hanya dimungkinkan dengan moratorium pembalakan kayu dilaksanakan terlebih dahulu. Moratorium logging harus dilaksanakan sampai tersusunnya sebuah frame-work (kerangka kerja) bagi pelaksanaan komitmen reformasi diatas.

Keuntungan moratorium pembalakan kayu

Moratorium memberikan keuntungan ganda dalam perbaikan pengelolaan sumberdaya hutan dan industri perkayuan berkelanjutan, seperti antara lain:

Memberikan ruang politik dan ekologi kepada hutan alam untuk ‘bernafas’ dan menahan berlanjutnya kehancuran hutan tropis di Indonesia

Memberikan kesempatan terbaik untuk memonitor pelaksanaan lacak balak (timber-tracking) dan audit kayu bulat serta penyergapan terhadap penebangan liar melalui teknologi monitoring satelit

Memberikan kesempatan unutk menata industri kehutanan dan hak-hak tenurial (penguasaan) sumberdaya hutan dan meningkatkan hasil sumberdaya hutan non-kayu

Mengkoreksi distorsi pasar kayu domestic dengan membuka keran impor seluas-luasnya sehingga harga pasar kayu domestic sebanding dengan harga kayu bulat dunia

Lewat mekanisme pasar, melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi industri oleh kayu dan mengkoreksi over kapasitas industri, hanya industri yang melakukan bisnis dengan benar dan bersaing yang dapat melanjutkan bisnisnya dan yang mengandalkan suplai kayu haram dengan sendirinya tidak akan mampu bersaing

Lewat mekanisme pasar, memaksa industri kayu meningkatkan efisiensi pemakaian bahan baku

Lewat mekanisme pasar, mendorong industri pulp unutk secara serius membangun hutan-hutan tanamannya

Kerugian bila poratorium pembalakan kayu tidak dilaksanakan

Indonesia akan mengalami kerugian besar pada masa yang akan dating apabila tidak memberlakukan moratorium saat ini, seperti sebagai berikut:

Pemerintah tidak dapat memonitor kegiatan penebangan haram secara efektif

Distorsi pasar tidak dapat diperbaiki dan pemborosan kayu bulat akan terus terjadi

Tidak ada paksaan untuk industri unutk meningkatkan efisiensi pemakaian bahan baku atau mengimpor lebih banyak

Industri pulp akan menunda-nunda pemabngunan hutan-hutan tanaman dan semakinjauh akan menghancurkan hutan alam

Defisit industri kehutanan sebesar US$ 2,5 milyar per tahun dari penebangan liar tidak bias dihentikan

Hutan dataran rendah di Sumatera akan habis dalam 5 tahun dan hutan dataran rendah Kalimantan akan habis dalam waktu 10 tahun

Kita akan kehilanagan basis industri yang menghasilkan devisa sebesar US$ 7 milyar pada masa yang akan dating dan bila sumberdaya hutan telah habis dan ratusan ribu pekerja disektor ini akan kehilangan pekerjaannya dalam masa 10 tahun mendatang

Kebutuhan kayu bagi industri dapat diimpor melalui kebijakan membuka keran impor kayu selebar-lebarnya. Marigin keuntungan dari industri kayu yang besar memungkinkan menggunakan suplai dari kayu impor. Tujuan jangka panjang pelaksanaan moratorium adalah menyeimbangkan kapasitas industri pada tingkat keberlanjutan hutan alam.

Subyek diberlakukannya moratorium tentu saja adalah pemerintah bersama masyarakat local. Dalam proses sosialisasi yang matang, maka masyarakat dapat menjadi aktor utama dalam memastikan bahwa moratorium ini dapat ditegakkan. Pemerintah-pemerintah daerah juga harus menjadi unsure penting dalam pelaksanaan moratorium ini bagi masa depan daerahnya.

Tahapan moratorium logging dan implementasi reformasi kehutanan

Moratorium pembalakan kayu hanyalah proses, bukan tujuan akhir. Moratorium menawarkan kemungkinan-kemungkinan pelaksanaan seluruh rencana reformasi dan pelaksanaan komitmen pemerintah disektor kehutanan. Moratorium juga menjadi langkah awal bagi pelaksanaan seluruh reformasi tersebut. Langkah-langkah moratorium dapat dilakukan selama dua hingga tiga tahun dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:

Tahap I: Penghentian pengeluaran ijin-ijin baru

Moratorium atau penghentian pemberian atau perpanjangan ijin-ijin baru HPH, IPK, perkebunan,sambil menghentikan keran ekspor kayu bulat serta mengeluarkan kebijakan impor bagi industri olah kayu. Dalam tahap ini, perlu pula dilakukan penundaan pelaksanaan wewenang untuk pemberian ijin HPH dan IPHH (seluas <1000>

Komitmen reformasi yang dapat dilaksanakan pada tahap ini adalah komitmen # 1 (Moratorium konversi hutan alam) dan komitmen # 10 (penataan kembali hak-hak tenurial).

Tahap II: Pelaksanaan uji menyeluruh kinerja industri kehutanan

Dalam waktu 2 bulan setelah moratorium dilaksanakan, penghentian ijin HPH bermasalah terutama yang memiliki kredit macet yang sedang ditangani oleh BPPN. Utang harus dibayar kembali pemilik dan penegakan hokum dilakukan bagi industri-industri yang bermasalah. Pada tahap ini penilaian asset industri-industri bermasalah harus dilaksanakan melalui due diligence secara independent oleh pihak ketiga.

Pada tahap ini, pemerintah dapat mengimplementasikan komitmen # 2 (Penutupan industri sarat utang) serta komitmen # 5 (Rekalkulasi nilai sumberdaya hutan).

Tahap III: Penyelamatan hutan-hutan yang paling terancam

Dalam waktu 6 bulan, pemerintah harus menghentikan seluruh penebangan kayu di Sumatera dan Sulawesi, kedua pulau ini hutannya terancam. Penataan kembali wilayah hutan di Sumatera dan Sulawesi serta penanganan masalah social akibat moratorium logging dengan mempekerjakan kembali pekerja pada proyek-proyek penanaman pohon dan pengawasan hutan, seperti yang terjadi di Cina.

Pada tahap ketiga ini, pemerintah dapat melaksanakan komitmen # 4 (Restrukturisasi industri olah kayu); komitmen # 6 (Pengaitan program reforestasi dengan kapasitas industri); Komitmen # 7 (Desentralisasi urusan kehutanan) dan komitmen # 3 (Penghentian penebangan hutan secara liar atau illegal logging).

Tahap IV: Penghentian sementara seluruh penebangan hutan dan penyelesaian masalah-masalah potensi social

Dalam waktu satu tahun moratorium pembalakan kayu dilaksanakan, pemerintah dapat menghentikan seluruh kegiatan penebangan kayu di Kalimantan dan penanganan masalah social yang muncul sejauh ini dan selama masa moratorium dilaksanakan melalui sebuah kebijakan nasional.

Pada tahap ini, langkah-langkah reformasi dapat dilaksanakan dengan melaksanakan komitmen # 12 (Memperbaiki system pengelolaan hutan) serta komitmen # 8 (Penyusunan program kehutanan nasional)

Tahap V: Larangan sementara penebangan hutan diseluruh Indonesia

Dalam waktu 2-3 tahun, penghentian seluruh penebangan kayu dihutan alam untuk jangka waktu yang ditentukan di seluruh Indonesia. Pada masa ini, penebangan kayu hanya diijinkan di hutan-hutan tanaman atau hutan yang dikelola berbasiskan masyarakat local.

Psda tahap ini, pemerintah dapat menjalankan komitmen # 9 (Penanggulangan kebakaran hutan) serta komitmen # 11 (Melakukan inventarisasi sumberdaya hutan).

Selama moratorium dijalankan, industri-industri kayu tetap dapat jalan dengan cara mengimpor bahan baku kayu. Dengan melanjutkan penggunaan bahan baku kayu dari dalam negeri, pada dasarnya kita sama saja melakukan bunuh diri. Untuk memudahkan pengawasan tersebut, maka jenis kayu yang diimpor haruslah berbeda dengan jenis kayu yang ada di Indonesia.

Moratorium di negara lain

Pelaksanaan moratorium pembalakan kayu nampaknya sulit dilaksanakan, tetapi banyak Negara di Asia Pasifik menggunakan moratorium untuk menghentikan penebangan haram dan mengontrol degradasi hutan. Kamboja, Filipina , Vietanam dan Papua Nugini telah menggunakan moratorium pada decade terakhir ini dengan maksud untuk menghentikan penebangan liar.

Negara Cina dan Thailand telah melarang penebangan hutan alam untuk melindungi banyak nilai-nilai dan ekonomi yang tergantung pada hutan alam yang terancam oleh penebangan kayu (logging). Indonesia seharusnya mengikuti jejak Negara tetangganya bila berniat untuk menyelamatkan hutan tropis yang tersisa. Berikut ini adlah ringkasan singkat dari penggunaan moratorium dan larangan penebangan hutan (logging ban) di Thailand, Cina dan Papua Nugini.

Thailand (1988)

Menyusul banjir besar dan tanah longsor akibat penebangan hutan, Thailand menerapkan larangan penebangan kayu di hutan-hutan Negara (hutan public). Permintaan larangan penebangan kayu diminta oleh organisasi petani Thailand dan kelompok lingkungan selama bertahun-tahun. Larangan penebangan hutan tersebut masih berlangsung hingga kini.

Cina (1998)

Setelah puluhan tahun mengalami bencana, Cina melarang penebangan 80 persen kawasan hutannya yang tersisa. Keputusan ini dikeluarkan menyusul terjadinya banir besar di kawasan dataran endah di sekitar sungai kuning dan sungai yang tse. Banjir tersebut meminta korban ratusan jiwa dan sementara itu jutaan rumah musnah dihantam banjir, dengan kerugian ekonomi diperkirakan lebih 10 miliar dolar.

Larangan penebangan berdampak pada sekitar 1 juta pekerja kehutanan. Separuh diantaranya kemudian dipekerjakan pada proyek-proyek penanam pohon (umumnya menggunakan pohon-pohon asli untuk memulihkan lahan hutan yang mengalami degradasi). Sementara itu, seperempat diantaranya menjadi penjaga hutan yang terlibat di dalam perlindungan dan pemulihan kawsan-kawasan hutan-hutan asli. Pemerintah Cina mengakui bahwa keputusan itu akan mengakibatkan langkah mundur terhadap tujuan mereka menjadi swasembada kayu. Kebutuhan kayu bagi industri perkayuan Cina ditutupi dengan impor dari luar negeri. Industri perkayuan Cina justru meningkat selama dilaksanakannya moratorium pembalakan kayu.

Papua Nugini (1999)

Papua Nugini menetapkan moratorium terhadap pemberian ijin baru HPH, akibat masalah-masalah social dan lingkungan yang muncul akibat penebangan pohon oleh HPH-HPH. Sebuah kajian dilakukan pemerintah saat ini untuk pelanggaran yang terjadi pada HPH yang beroperasi dan terhadap ususlan HPH baru. Pemberian HPH baru ditunda sampai rekomendasi atas kajian dapat diselesaikan. [selesai]



Longgewa Ginting

Keterlaluan Ga' Sih?

Undangan dari Menteri Kesehatan: Pesta Pernikahan Spektakuler Malam Ini!

Menkes mantu dengan pesta megah, bikin jembatan es senilai Rp 250 juta

Anda ingin jadi saksi sebuah pesta pernikahan termahal tahun ini yang digelar oleh birokrat? Hadiri dan liput acara pesta pernikahan putra Menkes Fadilah Supari di Hotel Dharmawangsa Jakarta, mulai pukul 19.00 WIB. Atau Anda ingin punya pengalaman hidup tiada duanya: meniti jembatan es senilai Rp 250 juta yang menghubungkan satu ruangan dengan ruangan lainnya?

Menurut rencana, malam ini (Sabtu, 26/8), Menkes Fadilah Supari akan
menikahkan putranya, Jody Imam Prasodjo, dengan seorang gadis bernama Ayu Harsuci. Putra? Ya betul, putra, bukan putri! Jody baru saja diwisuda dari sebuah perguruan tinggi swasta termahal di Indonesia. Usai akad nikah di Perumahan Menteri Jl. Denpasar Raya, malam ini ia bikin pesta megah di Hotel Dharmawangsa Jakarta.

Sebelumnya, keluarga Menkes sudah pesan tempat di Balai Kartini, namun karena venue tersebut tak bisa dipakai untuk membangun jembatan es, pesanan dibatalkan. Dalam sejarah perkabinetan sejak masa Orba, baru satu menteri yang tercatat menggunakan Ballroom Hotel Dharmawangsa yang bertarif mahal untuk pesta perkawinan, yaitu mantan Mentamben Ginandjar Kartasasmita. Namun, biaya pesta pernikahan pesta putra Menkes ini memang tak semahal pesta ulang tahun Sultan Brunei Hasanal Bolkiah, cuma menghabiskan duit sekira Rp 15 miliar saja.

Sebulan lalu panitia tebar sekira 4.000 lembar undangan yang dikemas mewah, dan dipastikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Wapres Jusuf Kalla, serta beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu akan setor muka di pesta nan mewah tersebut. Mereka akan jadi saksi sebuah perhelatan terakbar di negeri yang punya banyak hutang ini.

Mereka akan lupakan sejenak virus flu burung, lumpur panas Lapindo, jeritan korban gempa, tsunami, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan balita kurang gizi, serta perut lapar kaum papa. Peduli apa mereka dengan jeritan rakyat tiap harinya?

Sudah menjadi tradisi di negeri ini, kalau ada Menteri mantu, karyawan
departemen dilibatkan sepenuhnya. Orang-orang dinas di daerah juga ikut sibuk, 'saweran' dan todong kiri kanan atas bawah untuk beli kado yang pantas dipersembahkan ke Jakarta. Dalam tradisi kerajaan masa lalu, itu setara dengan upeti.

Artinya selama kurang lebih dua bulan sebelumnya, mereka harus dan kudu sibuk mengurusi persiapan untuk pesta itu. Telpon sana telpon sana minta sumbangan buat menambal biaya pesta. Dari beberapa perusahaan farmasi macam Kimia Farma, Biofarma, dan lainnya paling tidak terkumpul miliaran rupiah. Artinya, selama ini mereka - para birokrat - tak mengurusi pekerjaan utamanya yaitu mengabdi untuk kepentingan rakyat agar bisa hidup lebih sehat. Apa itu rakyat? I don't care!

Berikut antisipasi tanya jawab yang sudah disiapkan oleh Menkes apabila ada pertanyaan dari rekan-rekan wartawan:

Tanya:
Bu Menkes, negeri ini lagi susah, kenapa Ibu bikin pesta semegah ini?

Menkes:
Ya memang, saya ikut prihatin dengan kondisi negeri ini. Tapi harus
diingat ya, pernikahan kan Insya Allah cuma sekali seumur hidup. Jadi
wajar dong kalau dipestakan dengan meriah. Bukan karena 'aji mumpung' ..bukan karena aku menjabat jadi Menteri lho ya....(bukan Aji mumpung kali??Mumpung Aji dapet sabeetan gede kali?!ato Ibu ini ga mau kalah yah sama pernikahan Siti Nurhaliza yang biayanya Milyaran, mentang-mentang nama depannya sama!hehehe...)

Tanya:
Bu Menkes, sesuai tradisi di Indonesia, pihak mempelai pria sebenarnya tak perlu repot-repot bikin pesta dan tetek bengek lainnya. Kenapa yang memestakan kok pihak Ibu?

Menkes:
Maaf ya, menantu saya itu dari keluarga kurang mampu, jadi tak mungkin bisa bikin pesta meriah. Jadi nggak salah dong kalau saya yang kebetulan mampu ikut memestakan.(Duh sungguh mulia hati Ibu satu ini masih mau ber- menantukan keluarga kurang mampu, hiks.... T.T ..terharu!)

Tanya:
Duit untuk membiayai pestanya dari mana Bu?

Menkes:
Ya dari tabungan saya pribadi dong. Kalau ada yang menyumbang, asalkan ikhlas, nggak masalah tho?(ari gene ada yang mo nyumbang Ikhlas?emang Ibu anak Fakir Miskin ya pake di kasih sumbangan?)

Tanya:
Memang jumlah tabungan Ibu berapa Rupiah dan berapa Dollar AS? Di bank mana saja?(hmm...jangan-jangan di Bank Swis juga ada nih! mo coba nyusul eang Kangkung yach Bu?!)

Menkes:
Wah, itu rahasia dong! Ndak elok kalau pamer-pamerkan..(hmm.. jangan-jangan ketakutan yah Bu uang sabetan di Depkes-nya gede?!)

NB: Ternyata negeri ini di pimpin oleh pemimpin-pemimpin yang tidak ber-OTAK (senese of crisis) seperti Ibu kita ini!!!ga' sanggup menanggulangi flu burung mendingan mundur saja Bu!

Friday, August 25, 2006

Ah, Meneketehe!

"Apanya yang merdeka?!. Semua-semua mahal. Orang-orang gedean pada korupsi. Paribasane (pribahasanya) dulu idup kita susah, sekarang tambah susah. Yang kaya tambah kaya yang miskin terus aje miskin," ucap Mak Wati (66) berapi-api saat, Rabu (16/7), saya tanya apakah ia merasa sudah merdeka saat ini.

Mak Wati asal Cirebon adalah penjual rokok pinggir jalan. Kiosnya terletak di pinggir Jalan Mendut, Menteng, Jakarta Pusat. Sudah 53 tahun ia berjualan rokok di kawasan itu. Mulanya, tahun 1953 saat mulai mengadu nasib ke Jakarta ia berjualan di pinggir Jalan Diponegoro. Tahun 1980-an, Tramtib Pemda DKI Jakarta melarangnya berjualan di pinggir jalan utama. Ia pun memindahkan kiosnya masuk ke jalan mendut, sekitar 50 meter dari Jalan Diponegoro.

"Itu liat aja orang-orang yang sekarang udah punya jabatan," lanjut Mak Wati. "Contohnye..

.....(Mak Wati menyebut seorang tokoh politik), dulu aja waktu belum jadi pejabat ngomongnya baek-baek. Bilangnya bagus-bagus terus. Sekarang udah jadi pejabat mana, sama aja sama yang laen-laen. Paling sebentar lagi kena kasus korupsi," Mak Wati nyerocos tanpa bisa dihentikan.

Lho, kok Mak tahu soal orang itu? "Yeeee, kita kan nonton tipi (televisi). Pejabat pemerintah jangan macem-macem deh kelakuannya. Orang-orang sekarang tuh udah nonton tipi semua. Kita biar cuma warung kecil gini juga punya tipi," sahut Mak Wati panjang lebar.

Ia mengaku paling kesal kalau ada orang bicara politik dengan membawa-bawa agama. "Sekarang itu jamannya agama dijual. Ngomongin ini pake bawa agama. Ngomongin itu bawa agama juga. Sampe orang minta-minta aja sekarang bawa-bawa agama. Bawa-bawa kotak bilangnye dari yayasan ini itu. Aduh, udah nggak jelas deh," jelas dia.

Wah, Mak kok ngomongnya politik terus sih? "Tadi kan udah dibilangin, kita punya tipi!" jawabnya.

Mak, yakin nggak kalau pemerintahan sekarang bisa memperbaiki situasi? "Ah, meneketehe! (manakutahu)" jawabnya. Sepertinya Mak Wati memang kebanyakan nonton televisi.




Tuesday, August 15, 2006

Posisi Indonesia Terhadap Agresi Israel

Ketika hampir semua alternatif solusi kandas, lembaga-lembaga internasional tak punya taji, lalu peran apa yang bisa dimainkan oleh Indonesia? Sejauh ini Indonesia belum berperan secara maksimal. Tidak ada sikap kreatif dan berani dari pemerintah untuk menembus kebuntuan jalan damai di Timur Tengah ini. Lain dengan kerja pemerintah yang dinilai lamban, masyarakat Indonesia justru sudah tidak sabar untuk segera bergerak. Selain gencar melakukan demonstrasi, masyarakat juga telah mengirimkan voluntir perang dan relawan kemanusiaannya.

Gerakan Bom Jihad di Pontianak mengklaim telah mengirimkan 70 relawan. Beberapa organisasi masih terus membuka posko-posko pendaftaran jihad untuk diberangkatkan. Yang jelas sudah bergerak adalah tiga relawan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mereka menyalurkan 1,1 milyar rupiah dari masyarakat Indonesia untuk para korban perang di Lebanon. Bila pemerintah terus bersikap lunak, gumpalan emosi masyarakat untuk membantu rakyat Lebanon dan Palestina tidak mendapatkan katarsis. Harapan dan emosi mereka potensial menjadi gerakan yang lebih radikal dan tidak terkendali.

Modal Indonesia

Memang pemerintah telah mengecam agresi Israel dan siap mengirimkan pasukan perdamaian untuk misi perdamaian. Namun demikian, itu saja tidak cukup. Bahkan komitmen yang tampaknya positif itu bisa menjadi blunder. Apa jadinya bila yang dimaksud pasukan perdamaian itu hanya melucuti senjata Hezbollah secara sepihak sementara pasukan Israel tidak ditarik ke belakang 'garis biru'. Itu sama artinya dengan membiarkan pasukan Israel bercokol di wilayah Lebanon. Kehadiran pasukan perdamaian menjadi muspra. Lalu, apa alternatifnya?
Pembukaan konstitusi dan arah politik luar negeri Indonesia jelas mengamanahkan perlunya partisipasi atau prakarsa pemerintah dalam mewujudkan perdamaian dunia secara bebas dan aktif. Dalam praktiknya, Indonesia pernah memprakarsai gerakan kemerdekaan dan perdamaian dunia melalui Konferensi Asia Afrika 1955 yang menghasilkan Gerakan Non-Blok. Gerakan ini berhasil merangsang kemerdekaan di beberapa negeri dan membuat keseimbangan baru dunia di luar bandul Blok Barat dan Blok Timur. Belakangan Indonesia juga dipercaya berperan aktif dalam lembaga-lembaga baru PBB seperti, Dewan HAM PBB, Peace Building Comission, dan Democracy Fund's Advisory Board. Seharusnya modal ini dapat membuat pemerintah percaya diri menjadi pemain utama dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Dengan modal seperti itu pula, kecaman pemerintah terhadap Israel dan kesiapan mengirim pasukan perdamaian terasa terlalu lunak. Biasa-biasa saja. Apalagi negara-negara lain, kecuali AS dan Inggris, melakukan hal yang sama. Indonesia semestinya dapat berbuat lebih banyak. Di antaranya adalah melobi AS agar menekan Israel dan yang tak kalah pentingnya adalah mendorong terwujudnya persatuan Arab dalam konteks menghadapi Israel. Ini penting karena tak ada yang disegani Israel kecuali AS. Sementara Lebanon dan Palestina tidak bisa berharap bantuan banyak selain kepada saudara-saudaranya di Dunia Arab. Barangkali akan muncul pertanyaan, kalau lembaga-lembaga internasional saja tidak mampu melobi pihak-pihak yang bertikai, apakah Indonesia bisa berbuat banyak?

Dua Poros Lobi

Kalaupun Indonesia tidak mungkin menekan Amerika Serikat sendirian, upaya itu dapat ditempuh melalui pelbagai cara. Salah satunya melalui PBB, khususnya Dewan HAM PBB. Indonesia sebagai salah satu dari 47 negera anggota Dewan HAM PBB seharusnya mampu menggalang lobi untuk menekan Amerika Serikat. Dalam konteks ini, komunikasi dan forum negara-negara Non-Blok juga bisa dioptimalkan.

Negeri Paman Sam ini harus diyakinkan bahwa kebijakannya di Timur Tengah kontraproduktif bagi perdamaian dunia. Kampanye perang melawan teror yang dikumandangkannya bisa hancur karena makin maraknya sentimen anti-AS dan radikalisme. Kaum moderat yang disponsorinya juga makin tersudut karena dianggap tidak punya keberpihakan dan sensitifitas kemanusiaan. Lebih dari itu, national interest Amerika sendiri banyak yang dirugikan akibat dukungan tanpa batasnya kepada Israel.
Penelitian John Mearsheimer dari Chicago University dan Stephen Walt dari Harvard University dalam The Israel Lobby (LRB, Vol. 28 No. 6, 23 Maret 2006) menunjukkan betapa sokongan AS kepada Israel justru berdampak buruk terhadap kepentingan nasional Amerika. Tingkat kebencian dan sikap antipati terhadap Amerika makin hari makin meningkat dan meluas. Sementara Israel semakin bebas memperluas wilayahnya dan meneguhkan superioritasnya di Timur Tengah. Amerika Serikat sendiri tidak mendapatkan apa-apa. Bahkan ketika sebagian negara Arab memberi fasilitas kepada Amerika untuk menyerbu Irak, Israel tidak memberikan sejengkal tanah pun kepada AS untuk dijadikan pangkal militer. Ringkasnya, tidak pernah dalam sejarahnya Israel membantu Amerika Serikat secara ekonomi, politik, maupun keamanan.

Lebih jauh kedua ilmuwan berpengaruh di AS itu juga mendedahkan kenapa Israel tetap menjadi faktor paling menentukan dalam pengambilan kebijakan luar negeri AS. Menurut keduanya, kekuatan lobi Israel di tingkat eksekutif maupun yudikatif sangat kuat. Dipelopori oleh AIPAC (The American-Israel Public Affairs Committee) dan The Conference of Presidents of Major Jewish Organisations, lobi-lobi Israel sangat menentukan kebijakan luar negeri Amerika Serikat di Timur Tengah. Hasilnya tentu saja selalu menguntungkan pihak Israel.

Kekuatan lobi inilah yang tidak dimiliki oleh negara-negara pro-Palestina dan Lebanon ketika berhadapan dengan AS. Padahal bila kekuatan lobi Israel dapat dikalahkan dan pemerintah plus publik Amerika dapat diyakinkan bahwa kebijakan di Timur Tengah berdampak buruk bagi negerinya, tidak tertutup kemungkinan mereka mau berubah haluan. Kebijakan baru dibuat. Israel didesak menarik pasukannya dari Lebanon dan melakukan gencatan bersenjata tanpa syarat. Pasokan senjata pun dihentikan.

Lobi terhadap Amerika Serikat ini harus diimbangi dengan soliditas negara-negara Arab baik dalam menghadapi AS maupun Israel. Persatuan Arab yang terkoyak setelah kalah menghadapi Israel tahun 1948-1973 perlu direvitalisasi kembali. Indonesia dan negara-negara di Islam di luar Arab dapat memediasi persatuan Arab ini. Baik melalui OKI ataupun forum-forum lain yang memadai. Sebab sulit mengharapkan persatuan Arab dengan mengandalkan kesukarelaan dan kesedaran mereka sendiri. Polarisasi mazhab, kelompok, kabilah, atau kesukuan menjadi ganjalan yang berarti. Kelompok Sunni sulit berdampingan dengan kelompok Syi'ah. Mereka yang pro-Barat, seperti Arab Saudi, Mesir, dan Jordania enggan bersikap sama dengan mereka yang anti-AS, seperti Iran dan Suriah. Indonesia bersama negara lain (misalnya Malaysia dan Brunei Darussalam) mempunyai kekuatan yang cukup untuk mendudukkan negara-negara Arab itu di satu kursi untuk melawan Israel. Alangkah kuat dan kerasnya tekanan Arab jika negara seperti Arab Saudi, Mesir, Jordania, Suriah, plus Iran bersatu memaksa Israel mundur dari Lebanon. Amerika dan Israel pasti berhitung dibuatnya. Wallahua'lam bis shawab.


By : Syifa Amin W

Wednesday, August 09, 2006

Seorang Kawan

Perjalanan hidup manusia memang serba tak terduga. Siapa yang bisa menyangka, Mardin, kawan yang terkenal royal pada masa kuliah tiga tahun yang lalu, kini setelah tiga tahun menikah dan sudah punya dua orang anak, jangankan untuk menraktirku menonton film di bioskop seperti yang selalu ia lakukan seusai menerima gajinya di setiap awal bulan, untuk membeli sebatang rokok pun kini ia harus pikir-pikir. Pakaiannya pun kelihatannya sudah lusuh dan mungkin tidak pernah diganti dengan yang baru. Sinar matanya redup menandakan kelelahan yang sangat dalam pergulatan hidup yang keras. Ada apa dengan kawan ini? Itulah pertanyaan dalam batinku, ketika aku bertemu dengannya di rumah kontrakanku setelah dua tahun lamanya aku tak berjumpa dengannya.

Sore itu seusai shalat ashar, aku mengetik skripsiku yang hampir rampung di ruang tamu kontrakanku. Lapat-lapat kudengar suara dua orang laki-laki yang rasanya pernah aku kenal dekat. Radius suara itu makin dekat saja ke tempatku. Pintu masih tertutup. Beberapa saat kemudian, ada yang mengetuk pintu dan berucap: "Assalamu'alaikum." Aku beranjak dari depan komputer, sambil berjalan, "Wa'alaikumussalam", dan kubuka pintu. Betullah ternyata dugaanku. Dua laki-laki muda berdiri di depan pintu: Rizal dan Mardin. Rizal tidaklah mengejutkan bagiku. Setiap minggu aku biasa berkunjung ke tempat kostnya. Seperti aku, dia pun masih kuliah dan belum memutuskan untuk cepat-cepat berkeluarga. Tapi Mardin, mengapa dia datang dengan wajah buram seperti ini?

"Masuk, masuk. Lama tak berjumpa, nih. Bagaimana kabar?" kataku.

"Beginilah. Sudah lama tinggal di sini?" balasnya.

"Sudah. Sudah hampir setahun. Bagaimana kabar isterimu, anak-anakmu?"

"Baik. Sehat," jawabnya singkat.

Setelah puas mengobrol dan bernostagia hingga menjelang maghrib, aku persilahkan mereka untuk mandi. Setelah itu kami berjamaah di Mesjid yang dekat dari kontrakanku.

Usai shalat maghrib, Rizal minta izin untuk pulang. Ternyata Mardin turut meminta izin pulang juga. Kusarankan kepada mereka, menginap saja di kontrakanku. Jika pun tidak, paling tidak Mardin sendiri, sebab sudah lama tidak berjumpa. Apa salahnya dia bermalam di sini hanya untuk semalam, begitu jalan pikaranku berkata. Tiba-tiba Mardin memintaku berbicara dengannya di sudut Masjid. Ada apakah?

"Dai, sebenarnya aku ada perlu denganmu," katanya agak-agak segan, "Bisa kau bantu aku? Aku butuh uang untuk membayar kontrarakan tempat tinggal kami. Yang punya kontrakan sudah mencoba-coba meneror isteriku, jika tak dibayar pekan ini, ia memastikan akan mengusir paksa kami. Aku kasihan kepada situasi psikologis isteriku. Dia sangat tertekan sekali."

Aku terperanjat dengan perkataannya ini. Sungguh tak kuduga orang yang dulu berpantang meminta tolong kepada orang lain itu, kini seakan bersimpuh di hadapanku mengharap moga-moga aku memberikan jalan keluar baginya. Aku belum percaya dengan perkataannya itu. Mana bisa aku percaya ada perubahan sikap setajam ini padanya. Kawan yang dulu kukenal ini adalah orang yang tegar dan pantang membikin tangan di bawah. Egonya merasa terhina jika sempat ia melakukan itu. Pernah suatu ketika dia kekurangan uang untuk membayar rekening listriknya. Tak sedikit pun ia mencoba meminjam uang kepadaku, kendatipun ia tahu aku punya uang untuk itu. Sebagai kawan yang juga tempat kostnya berdekatan, apa salahnya ia melakukan itu. Saat itu aku pun tak berinisiatif menawarkan bantuan kepadanya, karena kutahu ia tak akan menerima tawaranku. Bisa-bisa ia menafsirkan dirinya sebagai beban orang lain saja. Kalau sudah seperti itu, harga dirinya akan terusik. Dengan cekatan ia dapatkan uangnya dari menarik angkot yang ia pinjam sehari dari teman sekampungnya. Tapi mengapa tiba-tiba sekarang ia berubah? Inilah yang tidak kumengerti itu.

"Berapa perlunya, Din?" tanyaku. Aku sengaja tak mencoba menanyakan ketidakmengertianku kepada sikapnya yang berubah itu. Kupikir-pikir, apa gunanya aku menanyakan hal itu kepadanya. Bisa-bisa ia menjadi malu dan mengurungkan niatnya untuk meminta bantuan kepadaku.

"Aku butuh lima puluh ribu rupiah lagi. Dua ratus ribu sudah ada," katanya.

Aku terdiam sejenak. Mengapa cuma perlu lima puluh ribu rupiah, jauh-jauh datang kemari? Tidak bisakah kawan ini mencarinya di tempat lain seperti yang ia lakukan waktu dulu? Sebelum aku mengiyakannya, ia melanjutkan bicaranya:

"Sudah sebulan ini aku tak punya kerjaan. Kios buku yang kami buka di pasar Jatinegara itu, sudah hancur. Tak ada lagi yang tersisa di sana. Entah siapa yang membakarnya. Padahal sumber hidup keluargaku seratus persen berasal dari sana," katanya dengan pilu, "Aku terpukul sekali dengan musibah ini. Sungguh tak pernah kubayangkan, akan terjadi seperti ini. Aku belum melunasi semua utang-utangku ke distributor. Kini tanpa berperasaan mereka menagih semua utang-utang itu. Aku sudah coba jelaskan duduk persoalannya kepada mereka. Tapi mereka tidak mau tahu dengan keadaan itu. Akhirnya terpaksa aku melelang motor dan beberapa perhiasan isteriku. Tak ada lagi yang tersisa sekarang selain mungkin beberapa peralatan masak."

Tanpa berpikir panjang kuberikan keperluannya itu, meskipun uang di dompetku menjadi tersisa dua puluh ribu rupiah. Spontan aku melupakan keperluanku untuk seminggu ke depan yang tidak mungkin ditalang dengan tenaga uang sebanyak dua puluh ribu rupiah. Namun rasanya puas sekali dapat membantu orang seperti kawan ini. Dengan raut wajah penuh terima kasih, akhirnya Mardin permisi untuk pulang dan kedua kawan ini meninggalkanku di sudut Masjid dalam keadaan pikiran gundah.

* * *
Mardin adalah kawan seangkatan di masa kuliah dulu. Sama-sama aktif di gerakan ekstra unversitas. Saya masih ingat perannya saat memimpin barisan mahasiswa dalam menumbangkan pagar pengaman di depan gedung DPR/MPR sehingga para mahasiswa dengan leluasa dapat menyerbu masuk ke dalam gedung rakyat itu. Mungkin kalau pers jeli dalam mencatat kronologi pendudukan gedung DPR/MPR oleh mahasiswa pada tahun 1998 itu, kiranya peristiwa itu menjadi story tersendiri dalam aksi penumbangan rezim Soeharto tersebut. Saat itu, sebagai kordinator lapangan, betapa gagahnya dia bentrok dengan para aparat yang kala itu masih dalam garang-garangnya. Tidak lama setelah itu, dia pun memutuskan untuk menikah dengan gadis pilihannya. Saya ikut menemaninya melamar calon isterinya kepada orang tua gadis itu. Setahun kemudian aku baru bertemu lagi dengannya kala syukuran kelahiran anak pertamanya. Masa itu kelihatan kehidupan ekonomi keluarganya masih sehat-sehat saja.

* * *

Suatu petang, sebulan lebih kurang setelah kedatangannya yang pertama ke rumah kontrakakanku, dia datang kembali. Kali ini dia hanya datang seorang diri. Aku sebenarnya tidak merasa nyaman dengan banyaknya dia mengeluh tentang nasib keluarganya. Dikatakannya, isterinya mengalami radang tenggorokan karena meminum air fasilitas rumah kontrakan mereka yang tidak memenuhi standard kesehatan. Untuk ke Puskesmas memeriksa dan mengobatinya, mereka tidak punya uang. Ujung-ujungnya dia memintaku supaya memberikan bantuan kepadanya.

Selepas shalat maghrib aku meminta untuk ikut pulang bersamanya sekaligus ingin menengok keadaan keluarganya. Terutama aku ingin sekali melihat jagoannya yang sudah lancar merangkak seperti yang ia ceritakan itu. Di dalam perjalanan menuju rumahnya, setelah kuberikan tiga lembar sepuluh ribu rupiah seperti yang dimintanya, aku utarakan rencanaku hendak menikah dalam waktu dekat ini. Kuceritakan juga profil calon isteriku kepadanya. Dia antusias sekali mendengar rencanaku itu. Pendeknya ia akan mendukung dengan segala kemampuan yang ia miliki. Bila perlu, seperti tawarannya, ia bersedia menjadi piar dalam proses pernikahan kami.

Setibanya di rumah kontrakannya yang mungil, waktu sudah menunjukkan pukul 21. 00 WIB. Berarti hampir tiga jam di perjalanan dari tempatku ke tempatnya. Hal itu wajar saja, karena tiga kali ganti angkot baru sampai ke tempat tinggalnya. Pintu terbuka, kulihat isteri dan anak-anaknya sedang bercengkerama di ruang tamu. Mardin memberitahukan kedatanganku kepada isterinya.

"Assalamu'alaikum. Apa kabar," kataku kepada isterinya.

"Wa'alaikum salam," sahutnya datar.

Kugendong jagoannya yang menggemaskan itu. "Dialah yang membuat semangatku tidak pernah padam dalam hidup ini," kata Mardin sambil menatap jagoannya yang montok. Sedang putrinya yang pertama, terlihat agak malu-malu kepadaku. Tidak cepat akrab seperti adiknya.

Isterinya sudah siap menghidangkan makan malam dengan tumis kangkung ala kadarnya. Kemudian ia mempersilahkan kami untuk mencicipi masakannya. Aku pun sudah lapar, langsung saja kusantap yang terhidang di hadapan kami. Entah mengapa makan secara bersama nikmatnya terasa lebih dibanding dengan makan sendirian. Inikah namanya barakah?

Malam itu, sebelum mataku terpejam, pikiranku menerawang sampai ke langit-langit kamar tidur yang diterangi lampu pijar 25 watt. Mengapa selalu saja ada yang tidak adil dalam kehidupan ini? Apa kurangnya kawan ini, tapi mengapa rezekinya begitu payah? Sayup-sayup setengah berbisik kudengar percakapan Mardin dengan isterinya. "Besok kamu ke Puskesmas saja. Ini ada sedikit uang untuk keperluan itu," katanya kepada isterinya. Hatiku teriris dengan percakapan itu. Ya, Tuhan, betapa menyedihkannya kesulitan yang dialami kawan ini. Aku teringat dengan cerita-cerita sekolompok masyarakat yang menghabiskan uang dua sampai tiga juta rupiah dalam beberapa jam saja pada moment malam tahun baru yang lalu. Betapa kontrasnya kehidupan ini! Andaikan uang yang dihamburkan itu diberikan kepada kawan ini, alangkah bermanfaatnya. Tapi mana mungkin timbul pikiran seperti itu pada mereka. Akhirnya segalanya terbawa ke alam mimpi. Paginya aku tidak ingat lagi apa yang terjadi dalam mimpiku, selain ngilu sayatan yang dalam kurasakan dalam hatiku karena rekaman pesta pora para selebriti dan orang-orang pemburu kenikmatan hidup.



By : Syahrul ED

Saturday, August 05, 2006

Pagi,

Keheningan hati tercabik oleh luka tak berperi

Guruh membahana bersama kelamnya surya,

Namun mentari itu tak pernah pergi

Seperti bintang yang tak lelah untuk bersinar,

Berpijar memberi terang, pada hati yang dilanda bimbang

Di bawah pohon asam disela deru kendaraan perang. Dua anak manusia bercengkrama dalam keheningan. Mereka berbicara dari hati yang tak pernah sepi. Hati yang senantiasa dihiasi kidung-kidung indah serta rentak jantung yang bertalu bagai melodi kehidupan.

Intan : "lihatlah rara, sepertinya tuhan sedang murka, tidakkah ia lelah mendengar tangis anak manusia?"

Rara : "entahlah intan mungkin apa yang kamu pikirkan itu benar atau mungkin juga salah, karena hidup penuh dengan segala kemungkinan. Lagipula sepertinya air mata kita semua sudah kering dengan segala petaka yang kita terima"

Intan : "sampai kapan kepedihan ini terus menghantui kehidupan kita Ra?"

Rara : "Tan hidup hanyalah sebuah pilihan dan bahagia sedih derita serta kehampaan adalah sebuah rasa yang bertahta dalam hati dan jiwa.