JAKARTA, - Selain di hadiri oleh pimpinan, fungsionaris anggota kader dan simpatisan partai, sejumlah tokoh nasional turut menghadiri Tasyakuran Milad Partai Bulan Bintang ke-8 minggu (15/07) di Sahid Hotel Jakarta. Diantara tokoh yang terlihat hadir yaitu Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua GP Ansor Saefullah Yusuf, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil dan juga dari Anggota DPR-RI fraksi PKS Tamsil Linrung.
Dalam pembukaan Milad ke-8 PBB diwali dengan pembacaan ayat suci Al-qur'an serta kata sambutan dari ketua panitia Jurhum, kemudian dilanjutkan dengan hiburan kasidah yang dibawakan oleh artis asal Jawa Barat trio Bimbo. Para hadirin terlihat khusuk ketika trio Bimbo membawakan lima lagu andalan mereka diantaranya "sajadah panjang". Disela-sela membawakan lagu salah satu personil Bimbo memberikan sedikit tausiahnya. “krisis yang terjadi di negeri ini bukan hanya krisis multidimensional tetapi telah mengarah kepada krisis bencana," ujar salahsatu personil Bimbo.
Di sela-sela kesempatan acara, Dewan Pimpinan Pusat PBB memberikan penghargaan PBB Award kepada orang-orang yang berjasa dalam penegakan syariat Islam. Diantaranya yang mendapat penghargan tersebut yaitu, Gubernur Sumatera Barat dan ketua Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) Sulawesi Selatan.
Pada peringatan Milad tersebut Yusril Izha Mahendra selaku ketua Majelis Syuro berkesempatan memberikan tausiahnya. "Janganlah kita menjadi fanatisme pada sebuah partai politik karena ia adalah alat untuk mencapai suatu tujuan," paparnya. Partai Bulan Bintang adalah salah satu partai yang mengusung penegakan syariat Islam di Indonesia dalam setiap kampanyenya. "Syariat Islam adalah kewajiban bagi umat Islam itu sendiri, menjalankan syariat Islam tidak tergantung pada piagam Jakarta, ada atau tidak adanya piagam Jakarta syariat Islam akan terus berjalan karena ia suatu ibadah yang sahid," ujar Yusril. "Pada zaman penjajahan hukum adat sangat didukung oleh pemerintah Belanda pada waktu itu, karena jika hukum Islam yang ditegakan pada waktu itu maka tidak ada pertentangan dari adat-adat yang lain, jika hukum adat yang ditegakan perselisihan dan konflik antar adat akan timbul itulah yang diinginkan oleh penjajah Belanda untuk mengadu-domba bangsa ini selama bertahun-tahun,” ungkap Yusril di tengah-tengah tausiahnya. Menurut Yusril, ada sekitar130 orang anggota DPR mendesak pemerintah untuk segera mencabut peraturan-peraturan pemerintah yang berbau syariat Islam karena dapat merusak kerukunan antar umat beragama. "Islam adalah agama ramatan 'alamin lalu kenapa syariat Islam dianggap suatu ancaman yang dapat merusak kerukunan antar umat beragama dinegeri ini," ujar Yusril. Diakhir penutupan tausiahnya Yusril berpesan kepada simpatisan PBB "Walaupun PBB tidak menang dalam Pemilu 2004 namun ide-ide dan pemikiran PBB telah banyak diterapkan, terutama dalam penagakan syariat Islam."
Dalam kesempatan itu pula ketua umum DPP PBB MS Ka'ban berkesempatan memberikan tausiahnya. Dalam tausiahnya Ka'ban, begitu beliau akrab dipanggil mengungkapkan, bahwa dalam penegakan syariat Islam perlu mengadopsi subtansi-subtansi yang terdapat dalam syariat Islam itu sendiri. "Bahwa Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RU-APP) dapat mengejawantahkan pembangunan Visi Indonesia 2020, itu tidaklah benar," ujar Ka'ban. Bagi Partai Bulan Bintang, persoalan bangsa harus tetap dikembalikan kepada sendi-sendi dasar negara sendiri. Kita telah memiliki TAP MPR Nomor V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional yang menegaskan bahwa aktor pertama penyebab krisis Indonesia adalah nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa tidak dijadikan etika dalam berbangsa dan bernegara oleh sebagian masyarakat. Dalam press realeasenya Ka'ban mengungkapkan, "Visi Indonesia 2020 yang ditetapkan dengan TAP MPR Nomor VII/MPR/2001 menegaskan bahwa Indikator paling utama dari keberhasilan pembangunan adalah relijius, yakni masyarakat yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. Dengan nilai relijius dan visi ketuhanan, arah Indonesia bukanlah negara sekuler, juga bukan sosialis-komunis maupun kapitalis-liberal." Ka'ban juga berharap, agar pihak-pihak yang bersebrangan dengan umat untuk tidak membenturkan hak umat Islam untuk menjalankan syariat agamanya yang telah dijamin oleh UUD 1945. Diakhir penutupan pidatonya Ka’ban berpesan "harapan, keyakinan dan sikap optimisme terhadap cita-cita dan visi Islam dalam menyelesaikan masalah-masalah di Republik ini telah menjadi suatu keniscayaan yang akan terus menyertai langkah-langkah kita ke depan."
By : Buddy
No comments:
Post a Comment